ASN Anak Bupati Berkelahi Rebutan Pacar Akhirnya Ditangkap Polisi, Dua Temannya Masih Buron

ASN juga Anak Bupati Berkalahi Rebutan Pacar akhirnya Ditangkap Polisi, Dua Temannya Masih Buron

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

Selanjutnya pelaku diamankan Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Awaluddin.

Akibat ulah AS, Asep mengalami luka pada bagian wajah, dahi, serta kening dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Saat ini pelaku yang merupakan anak bupati itu telah berhasil diringkus polisi.

Sementara dua temannya justru kabur dan kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu ditangkap inisial AS alias AS (anak Bupati Rohil).

Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang) inisial A dan B," kata Awaluddin pada wartawan, Jumat (14/2/2020) seperti dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

Sementara itu, melansir dari laman Hukumonline.com, tersangka yang diancam dengan Pasal 170 KUHP dapat dikenakan pidana paling lama sembilan tahun.

Yang bersalah diancam:

dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;

dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;

dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Ngamuk hingga Bikin Bonyok Pemuda Lantaran Rebutan Pacar, Anak Bupati Sekaligus ASN Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Jadi Buron! 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved