Penjudi Kupon Putih Ditangkap Polisi

Bukan Hanya Kupon Putih, Polres Manggarai Sering Tangkap Pelaku Judi Kartu dan Bola Guling

Bukan hanya kupon putih, Polres Manggarai sering tangkap pelaku judi kartu dan bola guling

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo 

Bukan hanya kupon putih, Polres Manggarai sering tangkap pelaku judi kartu dan bola guling

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Bukan kali ini saja aparat Polres Manggarai mengungkap dan menangkap para pelaku perjudian di Manggarai. Aparat polisi pernah menangkap pemain judi kartu dan bola guling serta bentuk perjudian di Manggarai.

Penangkapan dan proses hukum sudah dilakukan tapi kenapa perjudian masih ada di bumi Manggarai.

Ini Penjelasan Wakapolres Belu Kompol Herman Bessie Soal Penemuan Benda Mirip Bom

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Satria Wira Yudha kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (15/2/2020) sore menegaskan, tindakan aparat kepolisian dilakukan dalam rangka mencegah perjudian di Manggarai.

"Kenapa ada tindakan hukum karena bagi kepolisian perjudian adalah hal kebiasaan yang jelek dan tidak ada orang main judi lalu kaya," tegas Kasat Wira.

Dua Pelaku Perjudian Kupon Putih di Desa Pong Leko Manggarai Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, pencegahan perjudian harus dimulai dari diri sendiri dan masyarakat.

"Kalau tidak bisa ditegur dan dicegah silahkan lapor polisi. Kami akan tindak dan proses. Dukungan warga sangat kita harapkan," papar Kasat Wira.

Sebelumnya diberitakan, Tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong LekoTim Jatanras Polres Manggarai kembali mengungkap dan menangkap dua pelaku perjudian kupon putih (KP), Sabtu (15/2/2020) siang.

Para pelaku perjudian KP ini ditangkap di kios milik saudara Kosmas Anggul di Kampung Longgo, Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang juga pelaku perjudian.

Selain Kosmas, Damianus Babun, warga Gulung, Desa Pong Leko juga ditangkap.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (15/2/2020) sore membenarkan adanya penangkapan dua pelaku perjudian.

Menurutnya, pada tanggal 15 Pebruari 2020 ada laporan masuk ke Polres Manggarai tentang Kasus perjudian KP dan anggota lalu penyelidikan dan penangkapan.

"Ada dua pelaku yang ditangkap dan akan diperiksa Reskrim Polres Manggarai," kata Kapolres Anton.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni uang Rp 605.000, dua buah buku tulis yang berisi angka kupon putih, tiga lembar kertas yang berisi angka kupon putih, 56 lembar rekapan kosong, satu HP merk Samsung J3 Galaxy Warna silver, satu HP Nokia tipe 105 warna biru muda dan dua ballpoint hitam merk honaga BP-8000. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved