Penjudi Kupon Putih Ditangkap Polisi

Begini Cara Pelaku Main Kupon Putih di Desa Pong Leko Manggarai

Penjudi kupon putih ditangkap polisi, begini cara pelaku main kupon putih di Desa Pong Leko Manggarai

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Dua pelaku perjudian di Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Manggarai sedang berada di Polres Manggarai. 

Penjudi kupon putih ditangkap polisi, begini cara pelaku main kupon putih di Desa Pong Leko Manggarai

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Aparat Polres Manggarai telah mendalami kasus perjudian di Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Manggarai.

Berdasarkan keterangan dari warga kepada aparat polisi ada dua cara para pelaku melakukan akso perjudian KP.

BREAKING NEWS: Warga Belu Temukan Benda Mirip Bom Saat Sedang Cari Kayu

Para pelaku menawarkan kupon lalu dibeli lalu angka diisi. Kemudian ada yang memesan angka melalui sms melalui HP.

Aksi para pelaku ini lalu tercium aparat Polres Manggarai.

"Ada yang isi angkanya pakai kupon dan kirim angka tebakan pakai SMS kepada pengecer KP lalu diteruskan ke agen serta bandar," papar anggota Jatanras Polres Manggarai yang mengungkapkan kasus perjudian di Pong Leko, Sabtu (15/2/2020) siang.

Begini Sambutan Warga Kampung Pemulung Saat Dikunjungi KMK-BSB FKIP Undana Kupang

Ia menuturkan, para pelaku biasanya menggunakan sepeda motor mengambil angka rekapan yang diisi para pembeli.

Menjelang malam hari, angka tebakan akan dikirim bandar melalui SMS angka yang keluar

Kemudian agen dan pengecer menyampaikan angka tebakan kepada para pembeli.

Sebelumya diberitakan, tim Jatanras Polres Manggarai Tangkap 2 Pelaku Perjudian di Desa Pong LekoTim Jatanras Polres Manggarai kembali mengungkap dan menangkap dua pelaku perjudian kupon putih (KP), Sabtu (15/2/2020) siang.

Para pelaku perjudian KP ini ditangkap di kios milik saudara Kosmas Anggul di Kampung Longgo, Desa Pong Leko, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang juga pelaku perjudian.

Selain Kosmas, Damianus Babun, warga Gulung, Desa Pong Leko juga ditangkap.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (15/2/2020) sore membenarkan adanya penangkapan dua pelaku perjudian.

Menurutnya, pada tanggal 15 Pebruari 2020 ada laporan masuk ke Polres Manggarai tentang Kasus perjudian KP dan anggota lalu penyelidikan dan penangkapan.

"Ada dua pelaku yang ditangkap dan akan diperiksa Reskrim Polres Manggarai," kata Kapolres Anton.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni uang Rp 605.000, dua buah buku tulis yang berisi angka kupon putih, tiga lembar kertas yang berisi angka kupon putih, 56 lembar rekapan kosong, satu HP merk Samsung J3 Galaxy Warna silver, satu HP Nokia tipe 105 warna biru muda dan dua ballpoint hitam merk honaga BP-8000. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved