Menteri Agama Fachrul Razi Menjawab Polemik Plt Dirjen Binmas Katolik yang Diketahui Beragama Islam
Plt Dirjen Binmas Katolik HM Nur Cholis Setiawan, yang diketahui beragama Islam.
Menteri Agama Fachrul Razi Menjawab Polemik Plt Dirjen Binmas Katolik yang Diketahui Beragama Islam
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi merespons polemik mengenai Plt Dirjen Binmas Katolik HM Nur Cholis Setiawan, yang diketahui beragama Islam.
Menag Fachrul Razi mengatakan, lelang jabatan untuk mengisi posisi Dirjen Binmas Katolik definitif dimulai pekan depan.
"Nanti kan ada prosedurnya, itu melalui lelang jabatan. Enggak bisa begitu kosong kami isi. Lelang jabatan sudah dibentuk timnya, mungkin saya kira minggu depan sudah dilakukan," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Ia menjelaskan, pengisian jabatan pelaksana tugas harus berasal dari jenjang yang sama. Dalam hal ini, Dirjen Binmas Katolik merupakan jabatan tingkat eselon I.
Fachrul pun mengatakan sudah menandatangani surat lelang jabatan Dirjen Binmas Katolik.
Ia memastikan jabatan itu akan diisi oleh pejabat beragama Katolik.
"Keputusannya sudah ditandatangani," tuturnya.
"Sudah jelas dong, yang bukan agama Katolik enggak boleh ikut ya," kata Fachrul.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan soal penunjukan HM Nur Cholis Setiawan sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama.

Penunjukan Nur Cholis Setiawan ini ramai dibicarakan di media sosial.
"Untuk sementara, Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu, maka agar tidak terjadi kekosongan diangkat pejabat Pelaksana Tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).
Ia mengatakan, penunjukan Nur Cholis Setiawan sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019.
Menurut dia, berdasarkan ketentuannya, pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat setingkat atau setingkat lebih tinggi.
Sementara itu, kata dia, hanya ada satu orang pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik.