Kasus Penganiayaan, Kapolsek Lamba Leda : Keluarga Korban Jangan Balas Dendam & Main Hakim Sendiri

anggota melakukan penjemputan pelaku didampingi oleh Kepala Desa Goreng Meni, Aleksius Talis bersama staf dan Linmas.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kasus Penganiayaan, Kapolsek Lamba Leda : Keluarga Korban Jangan Balas Dendam & Main Hakim Sendiri
POS KUPANG/ISTIMEWA
Anggota Polsek Lamba Leda sedang menjemput dan membawa pelaku pembacokkan ke kantor polsek guna diperiksa.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedi S.K kepada POS-KUPANG.COM di Borong, Senin (10/2/2020) siang menegaskan, kasus tersebut telah ditangani aparat Polsek Lamba Leda.

"Kasus penganiayaan berat yang dilakukan Lasarus yang tak terima nama jeleknya oleh Urbanus. Keduanya warga Desa Goreng Meni, Kecamatan Lamba Leda," kata Dedi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved