Bosko Tegaskan Musrenbangcam Harus Memperhatikan Kebutuhan Prioritas Masyarakat

Anggota DPRD Ngada, Yohanes Bosko Ponong, menegaskan, Musrenbangcam harus memperhatikan kebutuhan masyarakat

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Suasana Musrembangcam di Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, Senin (10/2/2020) 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Anggota DPRD Ngada, Yohanes Bosko Ponong, menegaskan, Musrenbangcam harus memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Bosko ini mengatakan, kegiatan Musrenbangcam merupakan tahapan perencanaan partisipatif yang mulai dari penggalian gagasan (Pagas) di tingkat Dusun, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbandes) dan untuk tingkat kecamatan Musrenbangcam merupakan forum tertinggi perencanaan pembangunan.

Pilkada Belu 2020: Agus Taolin Menunggu Proses di Partai Politik

Pimpinan Komisi I DPRD Ngada ini melanjutkan, kegiatan Musrenbangcam merupakan forum konstitusional karena sudah diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2004 mengatur empat perencanaan yakni perencanaan politis, teknoratis, partisipatif, top duwn dan butto up," tegas Bosko, saat menghadiri Musrembangcam di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Senin (10/2/2020).

Pilkada Sumba Barat Mulai Menghangat, Bupati Niga Resmi Pinang Oris untuk Berperang, Ini Targetnya!

Anggota DPRD Ngada dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan yang dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah mesti memperhati kebutuhan prioritas masyarakat.

Musrenbangcam tidak boleh dimaknai sebagai momentum reuni para kepala desa dan lurah tetapi lebih kepada mempercakapkan kebutuhan rakyat yang paling utama dan pertama.

Bosko meminta kepada kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (BP-LITBANG) Kabupaten Ngada untuk merumuskan perencanaan dengan asas keadilan dan proporsionalitas.

Bosko memakni prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan di kabupaten Ngada mesti diformulasikan dengan prinsip, wilayah yang sudah maju pembangunannya harus dikurangi anggarannya, dan wilayah yang belum nampak pembangunannya harus diberikan porsi lebih anggarannya.

"Prinsip keadikan yang benar mestinya daerah yang sudah maju kita kurangi anggarannya, dan kepada daerah yang belum maju infrastruktur seperti di kecamatan Riung harus porsi anggarannya lebih" jelas Bosko yang juga anggota DPRD Ngada Dapil Ngada IV Kecamatan Riung dan Riung Barat ini.

Bosko yang juga Pimpinan Badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Ngada ini juga menegaskan kepada pemerintah kabupaten Ngada agar sistem perencaan berbasis elektronik goverment tidak boleh merampok hak masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Bosko menantang sistem eplaning-ebudgting yang biasanya melemahkan semangat stakeholders di desa untuk menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan.

Bosko mencontohkan bahwa ada item pekerjaan pembukaan jalan tani yang setiap Musrenbangcam diusulkan oleh masyarakat malah diabaikan oleh pemerintah dengan alasan tidak ada dalam kamus perencanaan perangkat daerah.

"Mirisnya usulan masyarakat harus sesuai dengan item pekerjaan perangkat daerah. Pertanyaan pokoknya yang paling tahu kebutuhan di desa, pihak yang ada di desa atau perangkat daerah. Sehingga ini yang kemudian kita bisa memvonis sistem perencaan yang merampok hak-hak masyarakat" tegas Bosko.

Semantara itu, mewakili Kepala BP LITBANG Ngada, Yan Tampoka, dalam pemaparan perencanaan pembangunan Ngada bahwa ini adalah pemaparan anggaran untuk tahun 2021, dan juga sebagai tahun atau periode terakhir kepimpinan Bupati Ngada Marianus Sae dan Wakil Bupati Ngada Paulus Soliwoa.

Menurut Yan yang juga kepala bidang sosial ekonomi di BP LITBANG Ngada ini peserta silakan mengusulkan dan menetapkan prioritas kegiatan dengan tetap berpedomaan pada program kegiatan perangkat daerah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved