Kekerasan Seksual Anak

Pria di Kapuas Hulu Paksa Gadis 11 Tahun Berhubungan Badan 11 Kali, Janji HP, Bedak dan Sandal

Seorang gadis berusia 11 tahun menjadi korban nafsu bejat seorang pria Kapuas Hulu Kalimantan Barat.Tidak hanya sekali, korban digagahi hingga 11 kali

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/THINKSTOCK
Ilustrasi 

Pria di Kapuas Hulu Paksa Gadis 11 Tahun Hubungan Badan 11 Kali, Janji  HP, Bedak dan Sandal

POS-KUPANG.COM- Seorang pria di Kapuas Hulu di Kalimantan Barat tega memaksa gadis kecil berusia 11 tahun melakukan hubungan badan layaknya suami isteri. Tidak hanya sekali, pelaku berinisial AP (40) itu memaksa korban melayaninya sampai 11 kali. 

Modusnya korban dijanjikan handphone, bedak dan sandal.

Tak cukup janji , setiap melakukan aksinya, AP selalu mengancam korban. Ketakutan dan tak berdaya, korban akhirnya melayani keinginan pelaku. 

Fakta Fakta Lengkap Siswi SD Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil, Kini Akan Melahirkan

Namun perbuatannya akhirnya terendus juga. 

Polisi akhirnya menangkap AP , seorang warga Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, atas dugaan pemerkosaan terhadap bocah 11 tahun yang merupakan tetangganya sendiri, Jumat (7/2/2020).

Ilustrasi - Guru Honorer Cabuli Siswi SMP saat Ikut Lomba Olimpiade Sains, Bukan Prestasi yang Didapat, Namun Aib
Ilustrasi - Guru Honorer Cabuli Siswi SMP saat Ikut Lomba Olimpiade Sains, Bukan Prestasi yang Didapat, Namun Aib (Via Tribun Manado)

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, AP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan atas laporan paman korban.

"Setelah seluruh bukti cukup, kita datangi rumah tersangka, beri penjelasan kepada pihak keluar.

Lalu tersangka kita bawa," kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2020) malam.

Donny menjelaskan, perlakuan bejat tersangka sudah dilakukan setidaknya sejak 1 tahun terakhir, sebanyak 11 kali.

Pemerkosaan terakhir terjadi pada 31 Desember 2019, pukul 19.00 WIB.

Kali ini lelaki bejat ini menyusun siasat licik untuk korbannya.

Untuk memuluskan perbuatannya, tersangka AP kerap berjanji untuk membelikan korban ponsel, bedak, dan sandal.

Janji handphone itu sengaja dirancang untuk memikat dan memuluskan paksaan berhubungan badan dengan si bocah gadis.

Pria Asal Jombang Cabuli Bocah SD di Kamar Kos Pura-pura Bantu Ambil Panci,Info

Anehnya, janji-janji angin surga tetap saja dilancarkan di bawah kalimat ancaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved