Populasi Penduduk di Lembata Meningkat 1176 Jiwa

Populasi penduduk di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ( NTT) terus meningkat

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Wakil Bupati (Wabup) Lembata, Thomas Ola Langoday, saat menyalami Sipri Meru, di Hotel Lembata Indah di Lewoleba, Minggu (11/11/2018). 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Populasi penduduk di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ( NTT) terus meningkat. Dalam setahun saja terjadi penambahan penduduk 1176 jiwa. Peningkatan signifikan penduduk Lembata itu disebabkan oleh tingginya angka kelahiran dan mutasi penduduk masuk dalam satu tahun.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata, Sipri Meru menjelaskan dalam rentang waktu 1 tahun saja, penduduk Lembata bertambah 1.176 jiwa atau 8,52%. Kini pulau Lembata dihuni 36.569 Kepala Keluarga.

"Pada tahun 2018, total penduduk Lembata tercatat sebanyak 137.920 jiwa, sedangkan pada tahun 2019, meningkat menjadi 139.906 jiwa. Dari data tersebut, terjadi peningkatan jumlah penduduk sebanyak 1.176 jiwa atau 8,52%," ujarnya.

KPU Lembata Siapkan Draf Pilkada

Dari total penduduk Lembata itu, total wajib KTP atau penduduk berusia di atas 17 tahun, sebanyak 92.774 Jiwa, sedangkan penduduk yang sudah ber KTP sebanyak 86.056 jiwa 92,67%. Sisa 6.722 Jiwa belum memiliki KTP dan akan dilayani pada tahun 2020, termasuk anak sekolah.

"Pada tahun 2020, kami fokus mengerjakan 6.722 wajib KTP yang belum memiliki KTP ini, termasuk anak sekolah yang akan melanjutkan studi ke luar Lembata. Kami komitmen melakukan jemput bola atau jebol guna menuntaskan sisa wajib KTP yang belum memiliki KTP. Karena pada saat lulus SMA, anak sekolah banyak yang masuk usia wajib KTP," kata dia.

Reses Anggota DPRD Lembata Gunakan Penerangan Lilin dan Cahaya Handphone

Disebutkan, mobilisasi penduduk di Lembata juga tergolong tinggi. Pada tahun 2019, mutasi keluar Lembata sebanyak 873 orang, sedangkan mutasi masuk 330 orang.

"Mobilisasi penduduk tinggi sekali. Januari 2020 saja sudah 31 orang mutasi masuk, 51 keluar. Mutasi keluar Lembata karena alasan merantau atau pindah penduduk. Kalau Anak sekolah asal Lembata, tidak bisa pindah penduduk karena di manapun berada, KTP sudah berlaku seumur hidup yang diterbitkan di daerah asal," ujar Meru. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved