KPU Lembata Siapkan Draf Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata, Nusa Tenggara Timur ( NTT) mulai menyiapkan draf anggaran guna menghadapi Pilkada

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/RICARDUS WAWO
Elias Keluli Making 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata, Nusa Tenggara Timur ( NTT) mulai menyiapkan draf anggaran guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) di wilayah tersebut, 2024 mendatang.

Namun KPU setempat memilih strategi pencadangan anggaran, guna mengantisipasi hasil judicial review terhadap UU 7 Tahun 2017 tentang Pilkada serentak 2024.

Sebuah Lembaga riset politik (Perludem) kini tengah mengajukan judicial review tentang Pilkada serempak 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Hasil Judicial review tersebut dapat memajukan jadwal pelaksanaan Pemilu ke tahun 2022.

Reses Anggota DPRD Lembata Gunakan Penerangan Lilin dan Cahaya Handphone

"Lembata dengan kemampuan fiskal rendah, sehingga strategi pencadangan anggaran adalah pilihan tepat. Dan itu kita mulai dari tahun ini. KPU masih berpegang pada UU 7 tahun 2017 tentang pemilu serentak 2024. Jika hasil jucial review jadwal Pilkada dimajukan ke tahun 2022, maka akan sangat berat untuk daerah menyiapkan anggaran Pilkada. Ini soal waktu dan tahapan yang mendesak," ujar Elias Keluli Making, ketua KPU Lembata di Lewoleba, Minggu (9/2/2020).

Dikatakan, skema pencadangan anggaran Pilkada akan diatur dalam Perda Pencadangan anggaran yang dipersiapkan pemerintah Daerah.

Sekda Lembata Mengakui Banyak Pelamar dari Luar Daerah, Ini Peringatan Ketua DPRD Petrus Gero

"Jadi contoh, total anggaran Pilkada 2024, 2 M, maka tiap tahun Daerah menganggarkan 500 juta begitu, agar daerah tidak berat," ujar Elias.

Selain itu, KPU juga akan melakukan rapat dengan Pihak Polres dan Bawaslu, sehingga masing-masing pihak menyusun anggaran yang kemudian disampaikan bersama-sama kepada Pemerintah daerah Kabupaten Lembata melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved