Menteri PUPR Resmikan Jembatan Kanal Antang di Kalimantan Selatan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan prasarana tiga overpass dan satu Jembatan Kanal Antang
"Saya baru pertama kali meresmikan pembangunan prasarana di jalan nasional yang dikembangkan perusahaan melalui program CSR," kata Basuki.
Menurut Basuki, skema CSR ini merupakan model pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur yang bisa dijadikan contoh.
• Harga Bawang Putih Melonjak, Ini Penyebabnya
Biasanya, aktivitas CSR hanya berupa bagi-bagi sembako, namun yang dilakukan oleh empat perusahaan PT Talenta Bumi, PT Binuang Mitra Bersama, PT Hasnur Jaya, dan PT Antang Gunung Meratus patut diapresiasi dan dihargai."Model seperti ini bisa mempercepat pembangunan prasarana bagi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian," imbuh Basuki.
Kehadiran prasarana jalan dan jembatan ini memiliki manfaat strategis yakni mempermudah akses dan mobilitas pengguna jalan dalam berlalu lintas dan mengurangi waktu tempuh karena ruas Jalan Marbahan-Margasari merupakan alternatif lintas penghubung di Kalimantan Selatan.
• Gara-gara Virus Corona, 4 Pekerja Asing PLN dari China Dikarantina
Kemudian memajukan tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar ruas Jalan Marabahan-Margasari.Sementara itu, Bupati Tapin M Arifin Arpan menyambut baik pembangunan jembatan yang diinisiasi empat perusahaan dan disupervisi BPJN XI Kalimantan Selatan tersebut.
"Prasarana jembatan dapat mendukung perekonomian Kabupaten Tapin yang sudah sejak 2014 ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional," tutur Arifin.
Arifin mengatakan, selama ini pembangunan prasarana jalan dan jembatan selalu dikerjakan oleh Penerintah baik pusat maupun daerah.
Inisiatif dan partisipasi empat perusahaan swasta dalam membangun infrastruktur bisa mendorong perusahaan lain melakukan hal serupa.
Untuk itu, Arifin meminta masyarakat Kabupaten Tapin tidak memersulit pengadaan tanah demi mendukung program pembangunan infrastruktur demi percepatan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Mewakili empat perusahaan terkait, Direktur Utama PT Antang Gunung Meratus Dudi Imam Hidayat menambahkan, Jembatan Kanal Antang dan tiga overpass ini menghubungkan hati para pengusaha dan masyarakat.
"Sejak 2016 kami bersama BPJN XI membahas pembangunan jembatan ini. Setelah diresmikan, pengelolaan akan diserahkan ke pemerintah kabupaten Tapin," kata Dudi.
Prasarana Vital
Prasarana infrastruktur jalan dan jembatan sungai dalam aktivitas industri pertambangan sangatlah vital bagi distribusi hasil pertambangan tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, distribusi barang tersebut harus menggunakan jalan khusus. Jalan khusus dalam aktivitas industri batubarad dengan istilah haulingroad.Pembangunan tiga overpass dan Jembatan Kali Antang didasari adanya persimpangan sebidang dengan hauling road milik beberapa perusahaan pertambangan batubara.
Persimpangan tersebut di antaranya KM Bjm 46+950 PT Talenta Bumi, Km Bjm 54+050 PT Binuang Mitra Bersama, dan Km Bjm 60+027 PT Hasnur International.
Sedangkan Km Bjm 61+900 terdapat pelebaran penampang sungai menjadi kanal untuk perlitantasan kapal tongkang batubara PT Antang Gunung Meratus.