Kronologi Duel Maut Narapidana di Bandung, Penyebabnya Karena Dendam Pribadi

Terjadi duel maut antar narapidana di Lapas Banceuy Bandung belum lama ini.Diduga duel maut antar narapidana itu terjadi lant

Editor: Ferry Ndoen
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan 

POS KUPANG.COM-- - Terjadi duel maut antar narapidana di Lapas Banceuy Bandung belum lama ini.

Diduga duel maut antar narapidana itu terjadi lantaran dendam pribadi yang ada di antara keduanya.

Peristiwa duel maut ini terjadi pada Kamis 6 Februari 2020 dan menewaskan seorang napi bernama Gilang Romadhoni.

Berikut ini kronologi peristiwanya dirangkum Suryamalang.

1. Korban dan Pelaku Satu Sel

Menurut Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Pambudji korban dan pelaku tinggal di sel yang sama.

Mereka adalah Gilang Romadhoni narapidana narkoba dan M Robi, narapidana kasus pencurian dengan pemberatan.

Perkelahian itu terjadi di kamar yang keduanya tinggal bersama.

SIMAK Jadwal Arema FC serta Dampak Regulasi Susunan Pemain, Harus Pinjam Pemain?

Kamar yang dihuni keduanya merupakan sel pengasingan.

"Jadi kejadiannya di sel pengasingan karena keduanya melanggar tata tertib lapas."

"Di kamarnya hanya berdua," katanya.

2. Keduanya Melanggar Peraturan

Pelanggaran tata tertib yang dilakukan keduanya yaitu, Robi tertangka tangan memiliki ponsel dan Gilang saat dites narkoba masih positif alias masih menggunakan narkoba.

"Yang satu bawa ponsel dan satu lagi positif narkoba."

Ini Tanda Spaso Merapat ke Persib Bandung, Wander dan Geoffrey Jadi Pemain Tetap, Info

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved