Para Siswa SMPN 2 Waingapu Belajar Tertib Berlalu Lintas

Siswa SMP Negeri 2 Waingapu, Kabupaten Sumba Timur belajar tata cara tertib berlalu lintas dari pihak Kepolisian Satlantas Polres Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Polisi Lalu Lintas sedang memberikan sosialiasi kepada para siswa SMPN 2 Waingapu. 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Para siswa di SMP Negeri 2 Waingapu, Kabupaten Sumba Timur belajar tata cara tertib berlalu lintas dari pihak Kepolisian Satlantas Polres Sumba Timur.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Waingapu, Narwasty Danga Hinda,S.Pd kepada Pos Kupang, Jumat (7/2/2020) menjelaskan, melalui kegiatan bimbingan konseling, para siswa diajarkan untuk tertib berlalu lintas oleh pihak kepolisian dari Satlantas Polres Sumba Timur.

Menurutnya, para siswa harus banyak belajar terkait tertib berlalu lintas, karena demi menjaga keselamatan nyawa diri sendiri dan juga orang lain. "Jadi kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian dari Polres Sumba Timur yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk memberikan sosialiasi terkait tertib dan disiplin berlalu lintas ini,"ungkap Narwasty.

DBD Tak Terkendali, Pasien Tidur di Lorong di IGD RSUD Maumere

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, AKP Leyfrids Mada, SH mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas rata-rata masih melibatkan para remaja yang notabennya merupakan pelajar. Untuk mangantisipasi hal tersebut, Satlantas Polres Sumba Timur pun melakukan sosialisasi dengan meluncurkan program 'Police Goes to School'.

Dikatakan Leyfrids, pada program ini Satlantas Polres Sumba Timur memberikan bimbingan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD sampai tingkat SLTA. Melalui program ini juga Satlantas juga sudah memberikan sosialisasi di SMP Negeri 2 Waingapu.

Ibu Menyusui yang Menelantarkan Bayi Miliki Tiga Anak, Lakukan Hubungan Gelap Saat Suami di Malaysia

Leyfrids mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan himbauan kepada seluruh pelajar di SMP Negeri 2 Waingapu, untuk tertib dalam berlalu lintas. Pihak Satlantas mengutamakan himbauan ini bagi pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor pergi sekolah.

Leyfrids juga mengatakan, himbaun tertib berlalulintas akan terus dilaksanakan oleh Satlantas Polres Sumba Timur ke depan. Setelah ini masih ada beberapa sekolah lagi yang akan kami kunjungi dalam rangka menanamkan cara tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Dijelaskan Leyfrids, adapun materi yang disampaikan saat sosialiasi itu, antara lain tentang peraturan lalu lintas dan upaya tertib berlalu lintas yang baik dan benar, seperti berkendara yang benar dengan memakai helm SNI dan sampai klick, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara dan yang paling penting tentu telah memiliki SIM.

Kata Leyfrids, melalui program ini untuk memberikan serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berkendera. Salah satu cara yang utama yang dapat ditempuh adalah dengan jalan meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan raya khususnya di kalangan pelajar.

"Dalam kegiatan ini Satlantas Polres Sumba Timur menekankan kepada anak-anak di bawah umur 17 tahun yang belum memiliki Surat ijin Mengemudi,"kata Leyfrids.

Leyfrids juga berharap, mudah-mudahan melalui program ini dapat menekan angka kecelakaan, tidak hanya dikalangan pelajar namun juga masyarakat umum. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved