Jajaran PN Oelamasi Berkomitmen Tetap Pertahankan Predikat WBK, Simak Info
Seluruh jajaran Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kabupaten Kupang, berkomitmen tetap mempertahankan predikat Wilayah B
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Seluruh jajaran Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kabupaten Kupang, berkomitmen tetap mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diraih tahun 2019 lalu.
Upaya mempertahankan predikat ini di tahun 2020 dan seterusnya, jajaran berjanji agar predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kementrian PAN RB terjaga.
Termasuk target surveilen akreditasi A (Excelent) dari Dirjen Badilum dengan nilai 715. SIPP Peringkat 1 dari 16 satker se wilayah PT Kupang dengan nilai 985 dan masuk peringkat 10 besar nasional PN dengan perkara 1-500.
Jumlah sisa perkara dibawa 20 di 2020 dari sebelumnya 2019 sisa 36 perkara, peningkatan putusan perkara dibawa lima bulan serta pembuatan aplikasi IPJS (Integrated Criminal Justice Sistem).
• Ini Daftar Lengkap Nama Pemain Asing Liga 1 2020, Persib Baru 2 Kalah Dibanding Tim BURSA PANAS
Ketua PN Oelamasi, Decky A. S. Nitbani, SH, MH menyampaikan hal ini kepada Wartawan di ruang rapat PN Oelamasi, Jumat (7/2). Dalam acara penyampaian Laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan kinerja instansi pemerintah (LKjlP) tahun 2019 di PN Oelamasi ini, Decky didampingi Wakil Ketua, I Made A Nugraha, S.H, MH juga Sekretaris PN Oelamasi, Marten Dima, S.Pi serta para hakim dan staf PN Oelamasi.
Dijelaskan Decky, sejak memimpin PN Oelamasi, dirinya bersama jajaran melakukan penataan dan perbaikan pola kerja secara menyeluruh. Sistem kerja cepat, transparan dan akuntabel betul-betul diterapkan.
Dirinya membeberkan, dengan semangat kerja bersama, alhasil pada tahun 2019 lalu, PN Oelamasi meraih predikat WBK-WBBM dari Kementrian PAN RB. Untuk meraih ini bukan perkara mudah karena semua lini pekerjaan dinilai secara detail.
"Kami terapkan pola pelayanan terbuka bagi publik. Tidak ada yang namanya praktek pintu belakang. Ini sudah jadi komitmen bersama saya bersama seluruh jajaran di PN Oelamasi," tegas Decky.
Dikemukakannya, pada tahun 2019 perkara yang diputuskan tepat waktu 96,48 persen. Perkara mediasi nol perkara, perkara anak nol. Perdata dari target 70 persen realisasi 100, Pidana dari 70 persen target realisasi 90.
"Perkara yang masuk diharapkan diputuskan seluruhnya. Target setiap majelis perkara tidak boleh lebih dari lima bulan. Jika lebih maka didapatkan teguran," ujarnya.
Ditanya soal optimisme jajarannya soal target sisa perkara di tahun 2020 dibawa 20 dari 2019 tersisa 36 perkara, Decky mengatakan, pihaknya bukan optimis tapi memiliki komitmen visioner.
Apa yang ditargetkan ini, katanya, berdasar pada data yang dicermati dari tahun 2016-2019. Jumlah perkara yang masuk ditekan jauh lebih baik dari tahun ke tahun. Sehingga dengan data statistik perkara tersebut, pihaknya berani memasang target.
"PN tidak batasi perkara perdata dan pidana. Tapi dengan membaca data sepanjang 2016-2029 maka bisa diperkirakan jumlah perkara sisa bisa dibawa 20 perkara. Dengan melihat komposisi hakim, juru sita yang ada, kami optimis penyelesaian perkara tepat waktu dan bisa tersisa seperti ditargetkan," jelasnya.