Program Rumah Mandiri, Sedot 50 Persen Anggaran Desa Matawai Kajawi, Sumba Tengah
Program rumah mandiri merupakan salah satu program unggulan dari 11 program unggulan bupati dan wakil bupati Sumba Tengah
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Program Rumah Mandiri, Sedot 50 Persen Anggaran Desa Matawai Kajawi, Sumba Tengah
POS-KUPANG.COM|WAIBAKUL---Sekretaris Desa Matawai Kajawi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, Bapa Umbu di Kampung Dewa Uma Dangu, Selasa (4/2/2020) mengatakan, tahun 2020 ini, hampir 50 persen anggaran desa tersedot pada program pembangunan rumah mandiri atau rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu di desa itu.
Program rumah mandiri merupakan salah satu program unggulan dari 11 program unggulan bupati dan wakil bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu dan Ir.Daniel Landa.
Ia menyebutkan pada tahun 2019, anggaran rumah mandiri setiap desa sebanyak 10 buah terdiri 5 buah bersumber dari APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2019 dan 5 buah lainnya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2019.
Namun pada tahun anggaran 2020 ini, jumlah rumah mandiri yang akan dibangun naik menjadi 15 rumah setiap desa dengan rincian 10 buah rumah mandiri bersumber dari dana desa sedangkan 5 lainnya bersumber pada APBD Kabupaten Sumba Tengah tahun anggaran 2020.
Dengan demikian dipastikan Rp 680 juta dari total dana desa Matawai Kajawi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah untuk membiayai pembangunan rumah mandiri dengan rincian Rp 68 juta per unit. Rumah mandiri berukuran 6m x 6 m dibangun secara permanen, lantai semen, plafon, penerangan listrik dan wc/kamar mandi.
Karena itu.pihaknya lebih selektif menentukan program kerja satu tahun ke depan. Pada prinsipnya dana desa diperuntukan pembangunan fisik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)