Polres Manggarai Ungkap Narkoba Jenis Tembakau Gorilla

Barang bukti yang diamankan satu linting kertas rokok dolar yg diduga berisi narkotika sesuai pengakuan pelaku jenis tembakau gorilla.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, SIK 

Polres Manggarai Ungkap Narkoba Jenis Tembakau Gorilla

POS-KUPANG.COM|RUTENG--Satuan Narkoba Polres Manggarai mengungkap kasus dugaan narkoba jenis tembakau gorilla.

Dalam pengungkapan itu, ada penangkapan terhadap satu org pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau Gorilla di Manggarai.

Pengungkapan kasus ini dipimpin AKP.Paulus Not yang berhasil melakukan penangkapan target operasi.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo kepada POS-KUPANG.COM saat dikonfirmasi membenarkan ada pengungkapan narkoba oleh anggotanya.

"Benar ada penangkapan oleh narkoba," kata Kapolres Anton di Ruteng, Rabu (5/2/2020) siang.

Data dari Polres Manggarai menjelaskan, identitas tersangka yakni MRA (25), warga Kampung Ka, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.

Waktu kejadian dan pengungkapan, Senin (27/2/2020) malam sekira pukul 23: 30 wita di Kampung Ka, Kelurahan Wali.

Barang bukti yang diamankan satu linting kertas rokok dolar yg diduga berisi narkotika sesuai pengakuan pelaku jenis tembakau gorilla.

Kronologis kejadiannya bermula pada Hari Senin Tanggal 27 Januari 2020 sekira pukul 23:30 wita tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Paulus Not melakukan pengintaian terhadap pelaku dan petugas menemukan pelaku sedang bertamu dirumah saudara RH, di Kampung Ka, Kelurahan Wali.

Kemudian petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Manggarai mengamankan pelaku dari rumah saudara RH lalu pelaku dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Manggarai untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Dari saku jaket pelaku di temukan satu linting narkotika yang berdsarkan keterangan pelaku barang tersebut merupakan tembakau gorila.

Wanita 80 Tahun Pacari Pria Mesir Berusia 35, Begini Kisah Malam Pertama yang Dilalui Sang Nenek

Cegah Hama Ulat Grayak, Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur Akan Rapat Bersama PPL

Hasil pemeriksaan Labfor Polri Cabang Denpasar barang tersebut merupakan positif narkotika jenis ganja.

Atas penangkapan itu, Polres Manggarai telah membawa terduga dan barang bukti serta melakukan tes urin terduga.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninuris)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved