Pimpinan Dewan Sebut Kabupaten Kupang Sudah Masuk Darurat Pangan

Pimpinan OPD jangan cuma duduk di belakang meja tapi turun lihat kondisi di lapangan. Saya lihat sumur bor juga kering

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Daniel Taimenas 

Pimpinan Dewan Sebut Kabupaten Kupang Sudah Masuk Darurat Pangan

POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Minimnya curah hujan yang melanda wilayah Kabupaten Kupang mendapat reaksi dari pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

Pimpinan Dewan menilai hujan minus sekarang ini bukan saja terjadi ancaman gagal tanam saja tapi gagal panen. Dewan akan memanggil Pemkab Kupang untuk dengar pendapat karena situasi saat ini sudah masuk darurat pangan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Wakil Ketua I, Sofia Malelak de Haan dan Wakil Ketua II, Johanis Mase ketika ditemui di Oelamasi, Selasa (4/2).

Daniel Taimenas mengakui kondisi alam sekarang dengan minimnya curah hujan, membuat petani harap-harap cemas. Hal ini karena sejak hujan pertama, petani di Kabupaten Kupang sudah menanam jagung dan padi.

Kondisi ini, lanjut Daniel, bukan bukan saja terjadi ancaman gagal tanam saja tapi gagal panen. Untuk itu, pimpinan dewan akan membangun koordinasi dengan pemkab untuk atasi kondisi ini.

"Pekan depan kita akan saling bertemu membicarakan persoalan ini. Ancaman rawan pangan pasti bakal terjadi sehingga kita harapkan Dinsos, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian harus ambil langkah," katanya.

Waket I, Sofia Malelak mengatakan, untuk mengatasi ancaman rawan pangan tentu Pemkah memiliki keterbatasan.

Untuk itu, pemkab segera bangun komunikasi ke provinsi dan pusat dalam menghadapi ancaman rawan pangan bilamana terjadi.

"Saya kira langkah yang bisa dilakukan terutama di desa adalah memfaatkan dana desa melalui padat karya sehingga uang berputar di desa. Kalau panen tidak berhasil maka mau harap darimana. Dengan padat karya, warga dapat uang untuk bisa beli kebutuhan hidup," jelas Politisi NasDem ini.

Dirinya berharap pemda melakukan tindakan preventif dengan menyediakan stok pangan yang cukup. Dinas teknis harus menganalisis persoalan secara tepat sehingga dengan data yang valid, bisa disampaikan ke provinsi.

" Pimpinan OPD jangan cuma duduk di belakang meja tapi turun lihat kondisi di lapangan. Saya lihat sumur bor juga kering. Ini situasi yang sangat menyulitkan para petani. Gagal panen akan terjadi," ujar Sofia.

Waket II, Johanis Mase berpendapat bahwa dengan melihat kondisi alam saat ini, pemkab dan dewan harus menyepakati bahwa Kabupaten Kupang di tahun 2020 masuk darurat pangan. Pemda dan dewan harus duduk bersama membahas kondisi ini untuk selanjutnya dikkordinasikan ke provinsi dan pusat.

"Langkah cepat sekarang adalah dinas teknis lihat sumber yang masih ada air,agar bisa yanam tanaman tahan panas. Warga di pesisir pantai perlu didorong masuk laut. Kalau tidak, maka warga akan terancam kelaparan," tegas Anis.

Menurutnya, alasan penetapan status Kabupaten Kupang darurat pangan karena tim dewan sudah melihat dan mendata kondisi di lapangan. Hanya saja untuk menentukan status ini perlu duduk bersama memetakan persoalan ini.

Petani Nunkurus Menjerit, Padi Sawah Tadah Hujan Terancam Gagal Panen

Polwan Cantik Selingkuh Sama Kanit Polres Asyik Berzina di Hotel, Digerebek Suami yang Juga Polisi

"Jangan kita anggap sepele. Sekarang curah hujan minim, padi dan jagung sudah ditanam. Langkah taktis pemda harus segera dilakukan," ujar Politisi PDIP ini.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved