Oknum Guru dan Kepala SMPK Sint Pieter Lolondolor Temui Kadis PKO Lembata
Oknum Guru Bahasa Inggris dan Kepala Sekolah SMPK Sint Pieter Lolondolor temui Kadis PKO Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Dia menambahkan sebagaimana dinamika di dalam kelas, kalau ada murid yang sudah diberi sanksi hari sebelumnya dan kemudian hari berikutnya ada teman yang tidak mengerjakan tugas maka dia protes supaya diberi hukuman yang serupa.
"Ya biasalah dinamika di dalam kelas, biasa seperti itu. Air dalam jeriken itu sudah tidak ada semua, jadi oleh murid (menyebut nama siswa) ambil di kran fiber dan bukan digayung seperti diberitakan media itu," ujarnya.
Dirinya menambahkan di wilayah Kedang memang biasanya di dalam fiber (profil tank) ada air Penampung Air Hujan (PAH).
"Di fiber itu memang sudah air hujan, fibernya kuning, itu kalau di Kedang yang seperti itu di sana, bukan kita membenarkan tindakan guru itu tapi memang keadaan di sana seperti itu. Jadi diambil sama siswa itu," ujarnya.
Kejadian terakhir pada 30 Januari 2019, ada 25 siswa kelas VII yang diberi sanksi serupa, juga air dari kran fiber yang sama. Air tersebut juga diambil oleh seorang siswa.
"Mereka juga tidak lapor kepada orangtua, lalu pada saat studi malam itu yang kemudian mereka cerita cerita atau saling ejek dan orangtua yang bernama Mery Paun itu yang dengar dan kemudian lapor dan koordinasi dengan KPAP itu," paparnya.
Sebagai kepala dinas, Silvester mengatakan bahwa dalam setiap kesempatan pertemuan bersama para guru dan kepala sekolah di Lembata, dia selalu mengingatkan supaya memberikan teguran atau sanksi yang ramah anak dan punya nilai edukasinya.
Sil juga meminta komite dan guru bersangkutan duduk bersama orangtua siswa dan menuntaskan masalah ini di Desa Leuwayan.
"Saya juga berpesan kamu harus selesaikan karena kalau kamu tidak selesaikan aparat penegak hukum itu punya mekanisme sendiri untuk selesaikan, ya itu sekolah swasta bukan berarti kita tidak tangani tapi sekolah swasta punya AD/ART soal pemberhentian dan lain-lain, kita sifatnya koordinasi saja," sebutnya.
"Saya sampaikan ini kejadian terakhir, dan hal itu (sanksi minum air) tidak benar. Apa pun alasannya hal-hal yang sifatnya tidak ramah anak itu tidak dibenarkan. Kamu cari hukuman yang lebih ramah anak dan punya nilai edukasinya," tambahnya.
Pertemuan ini berlangsung sekitar satu jam dan rombongan langsung kembali ke Desa Leuwayan. Sementara itu secara terpisah Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora membenarkan kalau metode hukuman yang diberikan memang hasil kesepakatan guru dan murid.
Pihaknya juga sedang mendalami masalah ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebab ada bagian-bagian yang perlu diluruskan.
"Kita sudah terima laporan polisi dan kita saat ini sedang mendalami laporannya dan mungkin ada hal-hal lain yang perlu diluruskan, masalahnya apa. Kita dalami lagi," kata kapolres ketika dihubungi, Kamis (5/2). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)