Mahasiswi Dipaksa Oknum Dosen Berzina di Toilet dan Hotel, Betis Dicubit Berujung IP Nol

Seorang mahasiswi dipaksa oknum dosen berzina di toilet, dan tak tanggung-tanggung turut oknum dosen paksa mahasiswi berzina di hotel.

Editor: Ferry Ndoen
Via Tribun Manado
Ilustrasi - 

POS KUPANG.COM-- Seorang mahasiswi dipaksa oknum dosen berzina di toilet, dan tak tanggung-tanggung turut oknum dosen paksa mahasiswi berzina di hotel. 


Seorang mahasiswi dipaksa oknum dosen berzina di toilet, dan tak tanggung-tanggung turut oknum dosen paksa mahasiswi berzina di hotel.

Selain oknum dosen ajak paksa mahasiswi berzina di toilet dan hotel, sempat juga sang oknum dosen cubit betis mahasiswi di toilet saat itu.

Diketahui, kasus oknum dosen ajak paksa mahasiswi berhubungan badan di toilet dan hotel itu, terjadi di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Padang.

Aksi pelecehan seksual oknum dosen PTN terhadap mahasiswi di toilet menggegerkan masyarakat Padang.

Diketahui sang dosen tarik paksa mahasiswi cantik ke toilet berujung dosen ajak paksa mahasiswi berhubungan badan.

Kendati menolaknya disana, sang oknum Dosen ini malah mengajak si mahasiswi cantik ke hotel.

Kasus oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya terus bergulir.

Oknum dosen yang berinisial FY (29) tersebut dilaporkan langsung oleh korban berinisial U (20) ke Polda Sumbar.

Proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung di Polda Sumbar.

Selain menjalani proses hukum di Polda Sumbar, kasus ini juga membuat sang oknum dosen terancam dipecat dari kampusnya.

Lantas, bagaimana duduk perkara kasus ini dari awal hingga sekarang?

Berikut sejumlah fakta yang dirangkut TribunPadang.com terkait kasus oknum dosen lecehkan mahasiswi di Padang:

1. Awal mula kasus

Seorang oknum dosen di salah satu PTN di Padang dilaporkan ke Polda Sumbar.

Oknum dosen yang berinisial FY (29) dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.

Mahasiswi yang menjadi korban tersebut berinisial U (20), melaporkan pelaku ke Polda Sumbar pada Rabu (15/1/2020).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.

Dijelaskan Kombes Pol Stefanus, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 Desember 2019.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," katanya, Kamis (16/1/2020) lalu.

2. Cubit betis dan minta yang panas-panas

Dari laporan tersebut, peristiwa itu berawal dalam sebuah kegiatan di kampus sekitar pukul 21.00 WIB.

Sang oknum dosen mencubit betis korban dan meminta yang panas-panas ke mahasiswi.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dapur yang berdekatan dengan toilet wanita.

Pelaku menarik tangan korban ke toilet. Di situlah aksi pelecehan tersebut dilakukan.

"Korban ditarik ke dalam toilet perempuan dan dilakukan perbuatan yang tidak senonoh," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto beberapa waktu lalu.

Pelaku pun berupaya untuk mengajak berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Lalu, korban pergi keluar dari toilet. Pelaku sempat mengejar korban sambil berucap ajakan ke hotel.

Terkait dengan laporan itu, Kombes Pol Stefanus, Polda Sumbar sudah menindaklanjutinya.

3. Periksa saksi-saksi

Polda Sumbar memanggil saksi-saksi dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang tejadi di salah satu PTN di Padang.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, selain pelapor, polisi juga akan memeriksa saksi lainnya.

"Kemarin kami periksa dua orang saksi, yaitu temannya korban. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (20/1/2020).

Disebutkannya, saat ini ia sudah memeriksa tiga saksi, termasuk dengan saksi korban.

"Setelah itu akan digelarkan, setelah selesai baru akan ditindaklanjuti yang terlapor itu," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

4. Oknum dosen tak penuhi panggilan Polda

Selain memeriksa saksi korban, polisi juga mengagendakan pemeriksaa saksi terlapor, yakni oknum dosen berinisial FY (29).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto mengatakan, bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi.

"Panggilan sebagai saksi dan harusnya pada hari ini (Senin 3/2/2020). Tapi yang bersangkutan belum datang," katanya.

lustrasi korban pencabulan
lustrasi korban pencabulan (Shutterstock)

Dijelaskannya, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama.

Namun, disebutkannya hingga sore hari pihak saksi terlapor tidak kunjung datang.

"Untuk selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan," tuturnya.

5. Oknum dosen terancam dipecat

Pihak kampus telah mengambil sikap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswinya.

Rektor UNP, Ganefri mengatakan, oknum dosen tersebut telah melalui sidang majelis kode etik dosen.

Setelah itu pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen tersebut.

"Sudah diusulkan dan keputusannya tergantung orang pusat, bukan kita yang memberhentikan," kata Ganefri, Jumat (31/1/2020).

Menurut Ganefri, kampus sudah punya SOP terkait itu dan sudah dibahas oleh komisi etik dosen.

Jangankan dosen, sebutnya, mahasiswi yang bermasalah saja langsung diproses.

"Semua sudah cukup terukur. Malah sekarang yang si dosen ini juga mencari kebenaran. Dia keberatan diberhentikan."

"Tapi tidak ada ampun kalau begitu. Suka sama suka atau dipaksa, berhenti!" tegas Ganefri.

6. Korban dapat IP 0

Rektor UNP Ganefri mengungkapkan, saat ini mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut belum mulai kuliah.

Karena tak masuk-masuk kuliah, mahasiswi tersebut mendapatkan indeks prestasi (IP) 0,0.

"Kita minta istirahat dulu. Kemarin aja IP-nya 0,0. Dia tidak ikut ujian. Nanti kita carikan solusi," ujar Ganefri.

7. Massa gelar aksi

Massa yang terdiri dari sejumlah pemuda di Kota Padang menggelar aksi Kamisan di Simpang Presiden, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Kamis (30/1/2020).

Pantauan TribunPadang.com, peserta aksi mengenakan baju hitam membentuk lingkaran dan menggunakan payung berwarna hitam.

Anggota Aksi Kamisan Martil mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk korban yang mengalami pelecehan seksual di PTN di Padang.

ilustrasi
ilustrasi (Tribun Pontianak)

"Kami menggelar aksi solidaritas untuk Mawar (nama samaran)," kata Martil pada Kamis (30/1/2020) di Padang.

Terlihat para peserta aksi juga membagikan selebaran kepada pengendara di sekitar simpang tersebut.

Martil mengatakan, pembagian selebaran ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat cara menghadapi korban pelecehan seksual ini.

"Lalu membangun kesadaran masyarakat bahwa korban pelecehan dan kekerasan seksual itu tidak patut disalahkan dan bukan orang yang disalahkan, kita ingin membangun narasi-narasi seperti itu" tambahnya.

Dikatakannya, Aksi Kamisan ini juga menuntut rektor beserta jajarannya untuk menjamin korban pelecehan seksual untuk mendapatkan hak akademiknya.

"Hadirkan ruang aman bagi setiap perempuan di lingkungan kampus, dan menuntut pihak kampus untuk memberhentikan (oknum dosen) yang melakukan pelecehan seksual tersebut," tambah Martil. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul "Mahasiswi Cantik Dilecehkan Oknum Dosen di Toilet, Betisnya Dicubit Hingga Ajakan Nginap di Hotel"

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahasiswi PTN Dipaksa Oknum Dosen Berzina di Toilet dan Hotel, Betis Sempat Dicubit Berujung IP Nol, https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/05/mahasiswi-ptn-dipaksa-oknum-dosen-berzina-di-toilet-dan-hotel-betis-sempat-dicubit-berujung-ip-nol?page=all.

ilustrasi
ilustrasi (wartakota)
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved