KRONOLOGI LENGKAP Bidan Cantik NTT Diduga Pelakor, Terancam Bakal Dipecat dari PNS Jika Terbukti

KRONOLOGI LENGKAP Bidan Cantik NTT Diduga Pelakor, Terancam Bakal Dipecat dari PNS Jika Terbukti

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Bebet I Hidayat
Kolase Youtube
KRONOLOGI LENGKAP Bidan Cantik NTT Diduga Pelakor, Terancam Bakal Dipecat dari PNS Jika Terbukti 

KRONOLOGI LENGKAP Bidan di TTU NTT Diduga Jadi Pelakor Alias Perebut Laki Orang, Bakal Dipecat Jika Terbukti

POS-KUPANG.COM -  

Diduga merebut suami orang, seorang bidan desa (bides) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) terancam dipecat dari statusnya sebagai Aparatus Sipil Negara ( ASN) atau PNS.

Bides yang berinisial MRT itu terancam dipecat lantaran diduga merebut suami orang. Masalah itu pun kini sudah menjadi konsumsi publik karena istri sah dari sang suami yang berinisial MMK lalu memosting di media sosial.

Meskipun sempat viral di media sosial, postingan tersebut sudah dihapus kembali oleh pemilik akun Facebook MMK. Kini postingan tersebut sudah tidak dapat dilihat lagi di grup Binmaffonews.

Atas masalah tersebut, Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk satu tim yang bertugas untuk memeriksa terkait dengan masalah tersebut.

Menurut Fransiskus, hasil dari pemeriksaan dari tim tersebut juga sudah berada di tangan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes. Namun pihaknya belum mengetahui hasil rekomendasinya seperti apa.

"Terkait dengan kasus itu, tim sudah naikan, tunggu keputusan dari Pak Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian itu seperti apa," ungkapnya.

Fransiskus menjelaskan, sebelumnya bidan yang diduga merebut suami orang tersebut sudah pernah dijatuhi hukuman berat yakni penurunan pangkat selama tiga tahun terkait dengan kasus yang sama.

"Sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS, apabila dia melakukan kesalahan yang sama, maka dia akan diberikan hukuman berat yang paling tinggi, dan hukuman berat yang paling tinggi yaitu pemecatan dari status pegawai negeri," tegasnya.

Fransiskus menambahkan, pihaknya masih menunggu apa keputusan dari Bupati Raymundus Sau Fernandes sebagai pejabat pembina kepegawaian yang akan diberikan kepada oknum ASN tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Wanita Cantik Dicap Pelakor, Meggy Wulandari Ternyata Pernah Pacari Suami Orang Sebelum Jadi Istri Kiwil

POS KUPANG.COM -- Menjadi atau dicap perebut laki orang atau Pelakor sejatinya dihindari oleh para wanita yang merasa terhormat

Namun ada juga wanita-wanita yang berani merebut cinta wanita lain dengan alasan tertentu

Bahkan mereka relah dihinah atau dicaci demi cinta yang mereka kejar

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved