Kasus Guru Siksa Murid Minum Air Kotor, Kapolres Lembata: Bukan Dari Septic Tank
Kasus guru siksa murid minum air kotor, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora: bukan dari Septic Tank
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Goris mengatakan, YT merupakan guru yayasan yang sudah 16 tahun mengabdi di sekolah tersebut. Dia membantah YT sengaja menyuruh siswa minum air kotor yang diambil dalam fiber.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Lembata, Silvester Samun menugaskan Goris untuk menangani masalah tersebut.
Dia minta Goris dan Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor serta oknum guru hadir di Kantor Dinas PKO Lembata untuk menjelaskan duduk persoalan. Menurut rencana, pertemuan digelar hari ini, Rabu (5/2/2020).
Silvester belum bisa memastikan informasi dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Dia sudah mencoba menghubungi Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor Vinsensius Beda Amuntoda tetapi belum berhasil.
"Sinyal telepon di sana memang juga susah," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lembata, Michael Bala mengatakan, perbuatan oknum guru tidak masuk dalam metode pendidikan.
"Dalam pendidikan itu ada yang namanya hukuman dan ganjaran kepada anak. Tapi bukan caranya seperti itu. Saya kaget juga karena saya sendiri selalu suarakan dalam berbagai kesempatan untuk menghindari kekerasan terhadap anak. Biarkan anak itu bebas belajar sehingga guru bisa menemukan potensi anak sebenarnya," kata Michael saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, menyiksa anak didik minum air kotor sudah diluar dari apa yang seharusnya guru lakukan.
"SMPK Sint Piter Lolondolor termasuk sekolah unggulan di wilayah Kedang. Satuan pendidikan yang punya prospek bagus. Sangat disayangkan ada kejadian seperti itu," ujarnya.
"Hukuman atau ganjaran itu sifatnya harus mendidik, itu baru benar," tambah Michael.
Kepala SMPK Sint Petrus Lolondolor, Vinsensius Beda Amuntoda dan oknum guru berinisial YT belum berhasil dihubungi.
Pos Kupang sudah berupaya mengkonfirmasi via telepon namun tidak tersambung karena sinyal di wilayah Omesuri kurang bagus. Jarak Kota Lewoleba dengan Desa Leuwayan sekitar 85 km.
Perjalanan dengan sepeda motor memakan waktu sekitar 5 jam.
Lapor Polisi