Pilkada Sumba Timur

Pilkada Sumba Timur 2020, Christofel Sebut Belum Undur Diri dari ASN karena Belum Waktunya

Jelang Pilkada Sumba Timur 2020, Christofel Praing sebut belum undur diri dari ASN karena belum waktunya

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Christofel Praing 

Jelang Pilkada Sumba Timur 2020, Christofel Praing sebut belum undur diri dari ASN karena belum waktunya

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Calon Bupati Sumba Timur Christofel Praing yang adalah seorang ASN menegaskan ia belum mengudur dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk saat ini, meskipun sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik untuk maju pada Pilkada Kabupaten Sumba Timur Tahun 2020 ini.

Christofel Praing ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (4/2/2020) mengatakan, sebagai anggota ASN ia taat pada mekanisme yang ada, meskipun telah mendapat rekomendasi sejumlah partai politik seperti PAN dan PDIP mengusungnya menjadi Calon Bupati Sumba Timur berpaketan dengan Calon Wakil Bupati Sumba Timur David Wadu. Sebab belum ada waktunya.

Pilkada Sumba Timur 2020, Umbu Hapu Mbeju Belum Mundur dari ASN, Ini Alasannya

"Ya kita ikut mekanisme, aturanya harus berproses dulu, sekarang kita boleh bilang sudah ada SK dukungan tapi kita belum lihat. Kita akan taat Azas dimana pada prinsipnya siap mengudurkan dari PNS,"tegas Christofel.

Menurutnya, siap mengundurkan diri dari ASN sebagai bagian dari ketaatan konstitusional. Namun, untuk sekarang ia belum mengundurkan diri dari ASN karena belum ada dasarnya.

Ketua Komando Garuda Sakti NTT Mengaku Pendeta, Bantah Pungut Biaya Pada Calon Anggota

"Dasar apa kita mengudurkan diri sekarang?, belum ada berproses belum ada penetapan KPU, bagamana kita bisa mundur?. Banyak ASN yang mau maju, tetapi bercanda saja untuk mau maju harus mundur tidak kan?, tetapi pada prinsipnya siap mengundurkan diri dari ASN dalam arti pensiun dini,"pungkas Christofel.

Christofel juga menegaskan ia tidak menggunakan fasilitas Negara sejauh ini. Dan sampai saat ini belum mendapatkan teguran atau peringatan darj Bawaslu.

"bagaimana mau diingatkan Bawaslu karena saya tidak pernah melanggar aturan,"pungkas Christofel. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved