Kisah Pilu Wanita 22 Tahun Korban Lesbian di Lapas Perempuan Bandung, Cerita ke Ibu Sambil Menangis
Kisah Pilu Wanita 22 Tahun Jadi Korban Lesbian di Lapas Perempuan Bandung, Cerita ke Ibu Sambil Menangis
Kisah Pilu Wanita 22 Tahun Jadi Korban Lesbian di Lapas Perempuan Bandung, Cerita ke Ibu Sambil Menangis
POS-KUPANG.COM - Linasih mengaku kaget saat putrinya VA (22) jadi korban perilakuk seks menyimpang atau lesbi saat menjalani masa hukuman di Lapas Perempuan Bandung.
Linasih mengatakan, hal itu ia tahu dari cerita anaknya ketika mengunjungi VA di Lapas Perempuan Bandung.
Menurut Linasih, kejadian yang menimpa putrinya di dalam lapas itu pada awal januari lalu.
Bahkan, Linasih mengaku sangat khawatir dengan keselamatan putrinya setelah kejadian tersebut.
Terlebih, kata Linasir, ia juga takut perilaku lesbian itu bisa menular kepada putrinya VA jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpanya.
• Ke Makam Lina, Mbak You Sebut Masih Ada Aura, Feni Rose dan Chika Jesika Merinding
• Jadwal Pertandingan Persib Bandung di Liga 1 2020, Jamu Persija di Kandang, Perdana Lawan Persela
"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," kata Linasih mengulang ucapannya kepada anaknya ketika itu seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Saat bercerita kepadanya, VA sambil menangis mengisahkan kejadian yang dialaminya ketika berada dalam satu kamar sel yang diantaranya berisi seorang wanita lesbi.
Sebab, kata dia, tubuh putrinya digerayangi oleh wanita teman sekamarnya di dalam tahanan saat anaknya sedang tidur.
"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujar Linasih saat dihubungi Tribun melalui pesawat telepon, beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi.
Pengakuan VA
Seorang wanita penghuni Lapas Perempuan Bandung mengaku mengalami kejadian yang tak pernah dibayangkannya.
Wanita berusia 22 tahun berinisial VA merupakan salah seorang penghuni di Lapas Perempuan Klas II A Bandung.
• Ramalan Zodiak Besok Rabu 5 Februari 2020: Cancer Keuntungan Tak Terduga Gemini Status Sosial Naik
• RSIA Dedari Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Ini yang Dilakuakan di Naioni Kupang
VA harus menjalani hukuman setelah Pengadilan di DKI Jakarta menyatakan wanita tersebut bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan.
VA dihukum dua tahun penjara dan menjadi penghuni baru di Lapas Perempuan Bandung untuk menjalani hukumannya.