Guru Siksa Murid di Lembata
Kasus Guru Siksa Murid Minum Air Kotor di Lembata, Begini Penjelasan Kepala UPTD PKO Omesuri
Kasus guru siksa murid minum air kotor di Lembata, begini penjelasan Kepala UPTD PKO Omesuri
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Kasus guru siksa murid minum air kotor di Lembata, begini penjelasan Kepala UPTD PKO Omesuri
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Kepala UPTD Dinas PKO Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengungkapkan ada kesepakatan antara guru dan murid dalam kasus dugaan penyiksaan anak bawah umur dengan cara minum air kotor dalam fiber.
Menurut Goris kasus yang sudah dilaporkan ke polisi ini bermula dari kesepakatan antara oknum guru Bahasa Inggris dan para siswa bahwa kalau tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) maka akan ada sanksi minum air.
• Perbaiki Jalan Menuju Lokasi Wisata Tanggedu, Ini Tanggapan Kadis PUPR Sumba Timur
Kata Goris, air kotor yang berasal dari dalam fiber itu juga tidak diberi langsung oleh oknum guru dimaksud, melainkan secara iseng diberikan di antara para siswa.
"Jadi bukan diberi sanksi minum air kotor dari dalam fiber itu," kata Goris memberi klarifikasi saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (4/2/2020).
Dia merincikan pada tanggal 22 Januari 2020, sanksi yang diberikan itu berupa meminum air dari dalam jeriken bersih yang dibawa siswa ke sekolah. Lalu pada 28 Januari para siswa sendiri secara iseng yang mengambil air kotor dari dalam fiber tersebut.
• Toko Sapatos Ajak Ibu-Ibu Jadi Member dan Reseller
"Ada yang sempat menelan air tersebut (air kotor dalam fiber) dan ada yang tidak. Itu memang ambil airnya dari fiber. Itu teman-temannya yang ambil," ungkapnya seraya menambahkan oknum guru tersebut merupakan guru yayasan dan sudah 16 tahun mengabdi di sekolah tersebut.
Jadi Goris juga membantah kalau oknum guru yang dilaporkan itu secara sengaja menyuruh para murid meminum air kotor yang ada di dalam fiber karena tak mengerjakan pekerjaan rumah.
Tambah Goris, polisi masih memberi kesempatan supaya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan sesuai kearifan lokal setempat.
Menurutnya kepala sekolah dan oknum guru yang dilapor juga sudah melakukan pendekatan dengan keluarga dan orangtua siswa agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
Terkait perintah Kepala Dinas PKO Kabupaten Lembata, Silvester Samun yang meminta kepala sekolah dan pihak-pihak terkait datang ke kantor dinas dan menjelaskan duduk perkara masalah ini, Goris menuturkan sementara ini pihak sekolah masih melakukan pendekatan kekeluargaan supaya masalah ini bisa dituntaskan secara damai.
Dia sendiri akan menyampaikan kepada Kepala Dinas PKO Lembata Silvester Samun bahwa kasus ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan sesuai kearifan lokal setempat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO)