Terdakwa Sabu-Sabu Melahirkan Bayi Laki-Laki di RSUD Maumere

Seorang terdakwa kasus sabu-sabu melahirkan bayi laki-laki di RSUD Maumere

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Istimewa/Tribunnews
Foto Ilustrasi 

Seorang terdakwa kasus sabu-sabu melahirkan bayi laki-laki di RSUD Maumere

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Seorang terdakwa pemilik shabu-shabu yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Maumere, Ernawati alias Erna (34), Rabu (29/1/2020) malam melahirkan bayi laki-laki di RSUD dr.TC.Hillers Maumere, Pulau Flores.

Proses kelahiran melalui operasi cesar berlangsung sukses. Kondisi sang bayi dan ibunya sehat. Setelah dua malam dirawat di RSUD tersebut, Jumat (31/1/2020) siang, Erna dan bayinya tinggalkan RS milik Pemda Sikka.

Plh Sekda Belu Minta Kesbangpol Pantau ASN yang Ikut Konstelasi Pilkada

Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, dihubungi pos-kupang.com, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum), Akbar Baharudin, S.H, mengatakan, saat ini terdakwa sudah berada kembali di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Maumere.

"Bayinya bersama orangtua asuh tinggal di Kota Maumere. Kondisinya sehat-sehat saja. Tadi pagi kami bawa terdakwa kembali ke RSUD Maumere untuk pemeriksaan kesehatan," kata Akbar.

Pemeriksaan kesehatan akan berlansung sekali. Bila kondisinya sudah pulih, kata Akbar, jadwal sidang dengan agenda menghadirkan saksi meringankan digelar kembali.

Melihat Aksi Babinsa di Nagekeo, Berjibaku Bersama Warga Kerjakan Kantor Desa

Kuasa hukum Ernawati, Yohanes D.Tukan, S.H, dikonfirmasi pos-kupang. Senin sore mengakui kliennya sudah melahirkan melalui operasi cesar hari Rabu (29/1/2020) malam. Ernawati sudah keluar dari RSUD dan kembali menempati Rutan Maumere, sedangkan sang bayi diasuh sanak keluarga Ernawati.

"Ibu dan bayinya sehat. Saat ini bayinya diasuh oleh sanak keluarga Ernawati yang datang dari Makassar," kata Domi Tukan.

Menurut Domi Tukan, lanjutan sidang pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa akan digelar lagi pekan ini. Meski semuanya tergantung kondisi kesehatan Ernawati.

Ernawati ditangkap ditangkap Satuan Narkoba Polres Sikka di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kamis 7 November 2019 ketika menerima paket kirim shabu-shabu dari KM Umsini datang dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Shabu-sahbu itu disimpan di dalam gardus warna coklat diisi dengan selembar spri merek `love' dari Makassar dititipkan melaui anak buah kapal. Setibanya di Pelabuhan Maumere dijemput oleh seorang buruh kapal ke darat.

Erna berada di darat akan mengambil gardus tersebut, ditangkap polisi yang telah membuntutinya. Sejak penangkapan itu sampai saat ini, Erna medekam dalam tahanan. (laporan wartawan pos-kupang.com,eginius mo'a)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved