Tak Hanya Nikita Mirzani & Dipo Latief, Artis Johnny Depp & Amber Heard Pun Tersangkut Kasus KDRT

Tak Hanya Nikita Mirzani & Dipo Latief, Artis Johnny Depp & Amber Heard Pun Tersangkut Kasus KDRT

Editor: Bebet I Hidayat
Jordan Strauss/Invision/AP
Tak Hanya Nikita Mirzani & Dipo Latief, Artis Johnny Depp & Amber Heard Pun Tersangkut Kasus KDRT 

"Dan aku ingin menjadi seorang suami yang baik."

"Jika aku belum, aku akan melakukan apapun untuk menjadi seorang suami yang baik," ujar Johnny kepada Amber.

Namun Amber kemudian menggugat cerai Johnny pada Mei 2016.

Sang aktris menuduh Johnny melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Aktor berusia 56 tahun ini kemudian mengajukan gugatan balik kepada Amber.

Ia menuding mantan istrinya telah memfitnahnya.

Dalam gugatannya, Johnny mengungkap bahwa Amber bukan korban kekerasan dalam rumah tangga, melainkan pelaku.

 Tak Terima Nikita Mirzani Ditahan Polisi, Hotman Paris Hutapea Turun Tangan, Siap Lawan Depo Latief?

 Cek Ramalan Shio Hari Ini Senin 3 Februari 2020, Peruntungan Tikus Monyet Berlimpah Rejeki

 INNALILLAH Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka dari Liga Dangdut Indonesia, Ayah Selfi Meninggal Dunia

 Dokter Cantik Masih Pengantin Baru Bunuh Diri, Syok Baca Pesan Cinta Pria Lain ke Suami

Kasus Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Dijemput paksa polisi atas dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, pengacara ungkap kondisi terkini Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dijemput oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Diketahui, Nikita Mirzani dijemput Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/01/2020) lalu.

Nikita Mirzani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan pada 13 Juli 2019 lalu.

Mantan istri Dipo Latief juga disebut 2 kali tak memenuhi panggilan polisi.

Alhasil, pihak kepolisian pun menjemput paksa ibu 3 anak tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved