Sepasang Oknum PNS Terciduk Berduaan di Kamar Hotel, Ngaku Hanya Pacaran, Ini Tindakan Pol PP
Sepasang Oknum PNS Terciduk Berduaan di Kamar Hotel, Ngaku Hanya Pacaran, Ini Tindakan Pol PP
Seorang istri sah melabrak PNS selingkuhan suami belum lama ini terjadi.
Peristiwa itu terjadi di Sulawesi Selatan.
Sayangnya, insiden itu menimbulkan tragedi miris.
Penjara justru kini menanti wanita yang melabrak selingkuhan suaminya itu.
Dilansir dari TribunTimur (grup TribunJatim.com), wanita yang melabrak selingkuhan suaminya itu adalah Rosmiati.
Rosmiati adalah istri dari pria bernama Sudirman.
Kini, Rosmiati harus berurusan dengan polisi setelah melabrak kekasih gelap suaminya, Reskiyani.
Pasalnya, Reskiyani melaporkan Rosmiati ke Polres Bantaeng setelah dirinya dilabrak.
Reskiyani menganggap dirinya dianiaya oleh Rosmiati.
Kejadian itu berlangsung pada Januari 2019 lalu.
Kala itu, Rosmiati melabrak Reskiyani saat bertemu di RSUD Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Di situlah Reskiyani bekerja.

Saat itu, Rosmiati berniat membesuk satu kerabat yang sedang menjalani perawatan di RSUD Bantaeng dan tengah dalam kondisi kritis.
Rosmiati mengaku gelap mata melihat perselingkuhan suaminya.
"Upaya damai sudah berulangkali kami tempuh, saya lepas kontrol mengetahui hubungan gelap suamiku dengan Reskiyani," ujar Rosmiati, dikutip TribunJatim.com, Senin (27/1/2020).