Pilkada 2020
Pilkada 2020 - Dugaan Keterlibatan ASN, Bawaslu Belu dan Sumba Barat Lapor ke Komisi ASN
Jelang Pilkada 2020 - dugaan keterlibatan ASN, Bawaslu Belu dan Sumba Barat lapor ke Komisi ASN
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Jelang Pilkada 2020 - dugaan keterlibatan ASN, Bawaslu Belu dan Sumba Barat lapor ke Komisi ASN
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bawaslu Kabupaten Belu dan Kabupaten Sumba Barat telah melaporkan atau merekomendasikan kasus dugaan keterlibatan ASN dalam proses Pilkada ke Komisi ASN.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Senin (3/2/2020).
• Dandim Koerniawan: Masuk Anggota TNI Gratis
Menurut Jemris, dalam proses atau tahapan pilkada yang sedang berlangsung di sembilan kabupaten di NTT, Bawaslu Kabupaten Belu dan Kabupaten Sumba Barat telah merekomendasikan kasus dugaan keterlibatan ASN di dua kabupaten itu ke Komisi ASN.
"Jadi sampai saat ini ada beberapa kasus dugaan keterlibatan ASN dan ada dua kabupaten yang sudah direkomendasikan ke Komisi ASN. Bawaslu Belu dan Sumba Barat telah merekendasiksn kasus dugaan keterlibatan ASN ke Komisi ASN, " kata Jemris.
• DPRD Ende Apresiasi KPH yang Memberdayakan Hutan Kebesani
Dijelaskan, bagi ASN yang terlibat politik praktis, maka Bawaslu kabupaten akan merekomendasikan ke Komisi ASN.
"Rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu ke Komisi ASN itu dengan tujuan agar selanjutnya Komisi ASN memberikan sanksi jika terbukti," katanya.
Dikatakan, selain itu, ada dua kabupaten, yakni Kabupaten Malaka dan Sabu Raijua yang saat ini Bawaslu sementara memproses dugaan keterlibatan ASN. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)