Kabar Artis

Ini Isi Terlengkap Hasil Autopsi Lina Zubaedah Ibu Rizky Febian, Teddy Syok Diam Tak Berkutik

Ini Isi Terlengkap Hasil Autopsi Lina Zubaedah Ibu Rizky Febian, Teddy Syok Diam Tak Berkutik

Editor: maria anitoda
Kolase TribunStyle/Instagram @rizkyfebiantv/@rizkyfbian.rfas/Youtube Cumi Cumi
Ini Isi Terlengkap Hasil Autopsi Lina Zubaedah Ibu Rizky Febian, Teddy Syok Diam Tak Berkutik 

"Hasil pemeriksaan toksilogi, tidak ditemukan zat beracun pada sampel dari korban," ucap Saptono Erlangga.

Polisi lantas mengambil kesimpulan dari hasil penyelidikan.

"Kesimpulan autopsi kematian suadari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lambung, batu empedu pad saluran, pembesaran pada organ jantung," ujarnya seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Dengan demikian, laporan Rizky Febian mengenai kecurigaan adanya pembunuhan atau pembunuhan berencana atas kematian Lina tak terbukti.

"Dugaaan adanya peristiwa yang berkaitan dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tidak terbukti," katanya. 

Bukti utama penyebab kematian Lina Zubaedah, mantan istri Sule disinggung polisi. Perkembangan kasus ibu Rizky Febian dan Putri Delina yang juga istri Teddy Pardiyana diungkap.

Ya, inilah kabar terbaru hasil autopsi Lina Jubaedah, mantan istri Sule yang juga ibu Rizky Febian dan Putri Delina.

Seperti yang diberitakan, autopsi terhadap Lina Zubaedah ini merupakan buntut dari laporan sang anak, Rizky Febian atas meninggalnya istri Teddy Pardiyana itu.

Ia pun melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak yang berwajib.

Rizky Febian juga ingin mengetahui apa yang menjadi penyebab meninggalnya Lina.

Lina diketahui meninggal dunia pada Sabtu 4 Januari 2020.

Autopsi pada jenazah Lina sudah dilakukan pada 9 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.

Hasil autopsi akan diumumkan setelah 14 hari.

Selain autopsi, polisi juga memeriksa beberapa saksi.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved