Mahasiswi di Bali Jual Temannya ke Om-Om via WA, Ni Putu CS Pasang Tarif Segini, WOW

Seorang muncikari yang masih berstatus mahasiswi ditahan di Rutan Negara, Jembrana, Bali. Adalah Ni Putu CS (19), yang menawarkan temannya untuk

Editor: Ferry Ndoen
warta kota
ilustrasi pekerja seks 

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat sekitar.

"Merupakan satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan penertiban terhadap penduduk non-permanen ini sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum pasal 39 ayat 1, 2 dan 3.

Serta Perda No 7 tahun 1993 tentang pemberantasan pelacuran.

Karenanya, bagi yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu (15/1/2020) mendatang.

''Nanti setelah sidang akan kita proses untuk pemulangan ke daerah asal. Kalau enggak kan pasti mereka bakal balik lagi ke tempat itu,'' tambahnya. (*) 

Pekerja seks menutup wajah mereka dengan koran saat polisi militer melakukan patroli di kawasan Dolly, Surabaya, 3 Mei 2014. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah menetapkan menutup kawasan bordil di Dolly pada 18 Juni 2014.
ilustrasi Pekerja seks 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Heboh Mahasiswi di Bali Ini Jual Temannya ke Om-Om via WA, Ni Putu CS Pasang Tarif Segini, https://bali.tribunnews.com/2020/01/31/heboh-mahasiswi-di-bali-ini-jual-temannya-ke-om-om-via-wa-ni-putu-cs-pasang-tarif-segini?page=all.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Ady Sucipto

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved