Kakanwil DJP Koordinasi Penegakan Hukum Perpajakan dengan Kajati NTT

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Nusa Tenggara, Belis Siswanto bersama jajaran mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, Rabu (29/1).

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/YENI RACHMAWATI
Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara, Belis Siswanto memberikan cinderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pathor Rahman saat kunjungan, Rabu (29/1/2020). 

Ia berharap dengan sinergi yang baik ini, masing-masing instansi dapat saling mendukung agar proses penegakan hukum khususnya terkait wajib pajak di NTT dapat berjalan dengan adil sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Untuk itu, saya berterima kasih atas kerja sama yang telah terlaksana dengan baik selama ini dan semoga makin baik di tahun-tahun mendatang," ujarnya.

Kajati juga menyatakan harapan agar kerja sama yang baik antar kedua belah pihak dapat terus dilaksanakan. "Koordinasi dan kerja sama antar unit sangat diharapkan untuk dilakukan karena mengingat banyak manfaat yang didapatkan. Salah satunya adalah terkait proses pembekuan atau penghapusan Perseroan Terbatas (PT) sebagai akibat dari pengusaha fiktif," kata Pathor Rahman.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved