Liga 1 2020
Persebaya Mempertimbangkan Ulang Rencana Merekrut Frank Rikhard. Ini Alasannya
Persebaya Surabaya mempertimbangkan ulang rencana untuk mengontrak mantan bek kiri Perseta Tulungagung, Frank Rikhard Sokoy.
POS KUPANG.COM--- Persebaya Surabaya mempertimbangkan ulang rencana untuk mengontrak mantan bek kiri Perseta Tulungagung, Frank Rikhard Sokoy.
Alasannya, pemain asal Papua itu masih dalam masa hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim setelah terbukti melakukan aksi kekerasan.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris PSSI Jatim, Amir Burhannudin bahwa Frank Rikhard terbukti telah melakukan aksi melakukan aksi kekerasan kepada wasit.
Aksi tersebut terjadi saat kompetisi liga tiga musim lalu antara Perseta Tulungangung melawan Putra Sinar Giri di Stadion Joko Samudro, Gresik (23/12/2019) lalu.

"Pemain bernama Frank Rikhard terbukti melakukan tindakan tidak sportif, respect dan fair play berupa mendatangi wasit, melakukan protes dengan cara mendorong wasit dan setelah selesai pertandingan memukul wasit dan diperkuat dengan bukti yang cukup," ujar Amir, Rabu (29/1/2020).
• Persiapan Persebaya Vs Sabah FA, Aji Santoso Genjot Latihan Taktik , Ini Tujuannya
Atas tindakan itu, Amir menyebut pemain yang sedang trial bersama Persebaya itu harus menanggung larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola selama 12 bulan.
Artinya, bila melihat tanggal kejadian pada Desember 2019, maka Frank Rikhard harus menjalani hukuman tersebut sampai Desember 2020.

• Tiga Pemain Asing Arema FC Sudah Oke di Indonesia, Lihat Tampilannya, Bursa Transfer
"Pasal 50 ayat (1) b kode disiplin dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama 12 bulan karena telah terjadi pelanggaran," imbuhnya.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman lebih berat," tutup Amir.
