Ini Jadwal Seleksi Perangkat Desa di TTS
Tanggal pasti kelanjutan seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten TTS akhirnya ditetapkan
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Tanggal pasti kelanjutan seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten TTS akhirnya ditetapkan. 13 Februari ditetapkan sebagai tanggal pelaksanaan ujian tertulis, pasca tahapan seleksi administrasi berakhir.
Nantinya setelah ujian tertulis, akan dilanjutkan dengan tes komputer dan wawancara.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), George Mella mengatakan, tahapan seleksi perangkat desa serentak di 264 desa akan segera dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2020.
Penentuan tanggal ini diambil dalam rapat bersama seluruh camat se-kabupaten TTS di ruang rapat Bupati yang dipimpin langsung Bupati TTS, Rabu (29/1/2020) pagi.
• Kajati NTT Terima Penghargaan dari PLN
"Kemarin dalam rapat koordinasi bersama seluruh camat yang dipimpin Bupati Tahun sudah ditetapkan tanggal 13 Februari sebagai waktu pelaksanaan ujian tertulis," ungkap Mella kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (30/1/2020) di ruang kerjanya.
Terkait materi soal ujian tertulis lanjut Minggu, tim telah selesai merampungkan materi soal ujian tertulis. Namun soal tersebut belum diperbanyak karena masih harus diperlihatkan kepada Bupati Tahun untuk disetujui. Jika sudah mengantongi persetujuan Bupati Tahun barulah soal tersebut diperbanyak.
• SKD di Ende Kurang Dua Nilai TKP Veronika Hanya Bisa Menangis
"Besok kita serahkan soalnya kepada pak bupati untuk dilihat lagi. Kalau sudah oke, baru kita lakukan pengadaan untuk perbanyak," jelas Mella.
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys menyambut baik penetapan tanggal pasti pelaksanaan lanjutan seleksi perangkat desa di kabupaten. Hal tersebut, sekaligus menjadi menjawab bagi pertanyaan seluruh masyarakat kabupaten TTS.
"Ini menjadi jawaban yang ditunggu masyarakat banyak. Kita berharap, pemerintah bisa menyelenggarakan tes tulis dengan baik sehingga nantinya bisa menghasilkan aparat desa yang handal," sebutnya.
Diberitakan POS-KUPANG.COM, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menegaskan proses seleksi perangkat desa serentak yang ditunda sejak akhir 2018 lalu akan dilanjutkan pada Januari 2020 ini.
Dirinya telah memerintahkan BPMD untuk memproses kelanjutan proses seleksi yang mengisahkan tiga tahapan lain tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)