Capaian Kinerja Pajak di NTT 90,33 Persen

Secara nasional capaian kinerja pajak mencapai 84 persen. Namun untuk Nusa Tenggara (Nusra) 88 persen. Capaian ini berada diatas nasional

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan NTT, menggelar Press Conference Annual Report Capaian Kinerja APBN 2019 dan Strategi Pelaksanaan APBN 2020 Provinsi NTT di Aula Lantai I Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT, Selasa (28/1/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Secara nasional capaian kinerja pajak mencapai 84 persen. Namun untuk Nusa Tenggara (Nusra) 88 persen. Capaian ini berada diatas nasional.

"Lebih membanggakan lagi di NTT mencapai 90,33 persen yang pertumbuhannya jauh di atas nasional," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Nusra, Belis Siswanto, dalam Press Conference Annual Report Capaian Kinerja APBN 2019 dan Strategi Pelaksanaan APBN 2020 Provinsi NTT di Aula Lantai I Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT, Selasa (28/1).

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat NTT atas kontribusinya kepada negara melalui kepatuhan perpajakan.

Kepala BPS NTT Darwis Sitorus Saat Lakukan Sosialisasi: Ini yang Berubah dari IHK NTT

"Semoga tahun ini bisa ditingkatkan lagi sehingga NTT bisa maju dengan NTT Bangkit Menuju sejahtera, sehingga bisa mensejahterakan masyarakat di NTT," tuturnya.

Ke depan, kata Belis, DJP akan lebih fokus dengan mengedukasi kepada wajib pajak (WP) karena pilar wajib pajak ada empat.

Pertama, registrasi. Karena masih banyak masyarakat yang secara syarat terpenuhi sebagai WP namun masih belum mendaftar sebagai WP.

"Kami ingin ketuk hati dengan melakukan program edukasi sosialisasi. Dari pilar registrasi, akhirnya paham dan mendaftarkan diri menjadi masyarakat WP," tuturnya.

Kedua, setelah memiliki NPWP maka WP wajib melaporkan SPT Tahunan. Saat ini di KPP Pratama sudah ramai melaporkan SPT Tahunan.

TKW Asal NTT Dilarikan ke Ruang Isolasi RS Sidoarjo, Terserang Virus Corona? Begini Kondisinya Kini

Ketiga, usai melaporkan tunaikan pembayaran dengan baik. Pembayaran perpajakan dilakukan melalui bank yang ditentukan. Pegawai DJP tidak menerima pembayaran perpajakan.

Keempat, harus dilaporkan sesuaikan data. Ia berharap tahun 2020 ada spirit bersama untuk bisa mencapai target dengan mengedepankan menghormati hak dan kewajiban.

"Pajak juga ingin mendorong iklim investasi yang kondusif di NTT dan kedepankan layanan dan komunikasi dengan baik. Jangan sampai ada kesan pajak itu menakutkan. Silahkan datang dan berkomunikasi. Pelaporan yang lebih simpel bisa menggunakan handphone dan pelayanan pun akan dibantu relawan pajak," tuturnya.

Perhatian Pemerintah Pusat

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT, Lydia Kurniawati Chrstyana sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan NTT, menjelaskan Account AP NTT dari penerimaan perpajakan sampai 31 Desember 2019 Rp2,7 triliun, penerimaan bukan pajak Rp0,57 triliun, belanja pemerintah pusat Rp10,18 triliun dana transfer ke daerah dan dana desa Rp6,27 triliun.

"Dilihat dari besaran rupiah dari tahun ke tahun untuk pagu belanja Kementerian/Lembaga mengalami peningkatan. Hal ini berarti NTT menjadi perhatian penting dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Hama Serang Tamanan Jagung Warga di TTS

Mengenai realisasi belanja pemerintah pada tahun 2019, kalau dilihat dari kondisi per 31 Desember 2019, dari sisi belanja kementerian atau lembaga 92,93 persen, transfer ke daerah dan dana desa 96,36 persen sehingga total 94,64 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved