Singgung Pembangunan Fasilitas Wisata di Lembata, Bala Wukak: Peristiwa Awololong Jadi Catatan

Bahwa proyek dari anggaran ini dikerjakan orang lain, tetapi tetap harus dikawal dan dicek," katanya dalam rapat di Ruang Komisi III.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RICARDUS WAWO
Rapat Kerja antara Komisi DPRD Lembata dan Pemda Kabupaten Lembata, Rabu (29/1/2020) 

Singgung Pembangunan Fasilitas Wisata di Lembata, Bala Wukak: Peristiwa Awololong Jadi Catatan

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA-Komisi III DPRD Lembata melakukan rapat kerja bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata pada Rabu (29/1/2020). Agenda rapat membahas kunjungan kerja komisi ke lokasi-lokasi proyek yang menggunakan dana APBD 2019.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata, Apolonaris Mayan memaparkan progres pembangunan fasilitas wisata di Kabupaten Lembata khususnya yang berada di Bukit Cinta, Bukit Doa, Pantai Waijarang dan Pantai Mutiara.

Sejumlah fasilitas wisata masih dalam tahan pengerjaan sampai saat ini. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Lembata, Pieter Bala Wukak, mengingatkan dinas terkait untuk tidak main-main dalam mengawal proyek yang menggunakan uang rakyat.

Menurut anggota dewan dari Partai Golkar itu peristiwa mangkraknya pembangunan fasilitas wisata Pulau Siput Awololong harus menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam mengawasi proyek pengembangan fasilitas wisata yang sudah dianggarkan.

"Peristiwa Awololong itu harus jadi catatan dan contoh kalau kita tidak boleh main-main dengan yang namanya proyek. Bahwa proyek dari anggaran ini dikerjakan orang lain, tetapi tetap harus dikawal dan dicek," katanya dalam rapat di Ruang Komisi III.

Dia meminta dinas terkait memantau secara baik proyek dengan anggaran besar.

Apolonaris Mayan menuturkan dalam pengawasan proyek pihaknya tetap memegang prinsip asas kehati-hatian yang ada di sana. Apol juga berterima kasih karena sudah mengingatkan hal itu.

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya Gabriel Raring menuturkan kalau dia hitung secara cepat maka total ada 12 proyek fisik di Kawasan Wisata Bukit Cinta yang secara keseluruhan menelan anggaran senilai Rp 4,5 miliar.

Menurut dia, selain di Bukit Cinta, pembangunan fasilitas wisata juga berada di tiga lokasi saja yakni Bukit Doa, Pantai Waijarang dan Pantai Mutiara yang menelan anggaran Rp 5, 2 miliar lebih. Angka ini menurut Raring ada di luar perencanaan dan pengawasan teknis totalnya bisa menyentuh angka Rp 800-1,2 miliar.

Lebih lanjut, kader Partai PDIP ini menegaskan sebaiknya tender proyek dibuat di awal tahun, kalau tidak pada akhirnya proyek akan dikenai denda dan adendum terus menerus karena limit waktu kontraknya sudah terbatas.

"Padahal pembasahan ranperda sudah dibahas september tahun lalu. Untuk 2020 lelang proyek itu tiga bulan awal ini harua sudah mulai," sebutnya.

Hal lainnya, kata anggota Ansel Baha, pemerintah sepertinya tidak memiliki kesiapan karena banyak proyek tidak dikerjakan, apalagi proyek ke arah barat lebih banyak seperti di Bukit Cinta, Pantai Mutiara dan Bukit Doa.

Nyesal Ceraikan Maia Estianty, Ahmad Dhani Sebut Istri Irwan Mussry Tak Tergantikan, Mulan Jameela?

Bupati Belu, Willy Lay Lantik Empat Kades, Ini Pesan Buat Kades

"Maksud saya harus terencena dengan baik supaya jangan bangun habis mubazir, nanti ada bangunan yang tidak digunakan lagi. Maka semuanya harus terencana dengan baik," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved