Proses Tukar Guling Selesai Pemda TTS Segera Tertibkan Bangunan Di Atas Lahan Bekas Kehutanan
kementerian kehutanan terkait lahan seluas 244,76 Ha di kawasan yang meliputi wilayah kecamatan Kota Soe dan Mollo Selatan.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Proses Tukar Guling Selesai Pemda TTS Segera Tertibkan Bangunan Di Atas Lahan Bekas Kehutanan
POS-KUPANG.COM|SOE -- Pemda TTS telah menyelesaikan proses tukar guling dengan kementerian kehutanan terkait lahan seluas 244,76 Ha di kawasan yang meliputi wilayah kecamatan Kota Soe dan Mollo Selatan.
Usai menyelesaikan proses yang memakan waktu kurang lebih 10 tahun tersebut, Pemda TTS akan segera mengurus sertifikat hak milik lahan tersebut.
Hal ini diungkapkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kepada pos kupang.com, Rabu (29/1/2020) pagi. Dirinya mengatakan, pekan kemarin dirinya telah melakukan presentasi akhir di Kementerian Kehutanan guna merampungkan proses tukar guling lahan tersebut.
Dalam waktu dekat, surat pelepasan hak dari Kementerian Kehutanan akan segera untuk selanjutnya menjadi dasar guna pembuatan sertifikat.
"Sebenarnya kemarin setelah presentase surat pelepasan haknya sudah langsung kita bawa. Tetapi waktu itu pak Dirjen sedang keluar sehingga nanti akan dikirim. Begitu surat pelepasan haknya sudah ada langsung kita urus sertifikatnya," ungkap Bupati Tahun.
Ketika disinggung terkait sudah banyaknya bangunan perumahan warga di atas lahan tersebut, Bupati Tahun menegaskan ada hukum yang mengatur terkait persoalan tersebut. Pemerintah bisa melakukan penertiban atau nantinya masyarakat bisa mengurus sewa pakai. Tentunya ada kompensasi harga yang harus dibayarkan kepada pemerintah.
"Soal bangunan yang sudah ada nanti kita data, lalu kita lihat lagi mana langkah hukum yang akan kita ambil. Namun saya himbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi membangun di atas lahan milik Pemda tersebut. Karena nantinya hanya akan merugikan pribadi masyarakat," tegas Bupati Tahun.
Di atas lahan tersebut, Pemda TTS sudah berencana untuk membangun Civic center atau pusat pemerintahan. Nantinya seluruh kantor pemerintah akan dibangun di atas lahan tersebut. Perencanaan ditail tata bangunan sudah selesai dibuat. Sisa menunggu anggaran tersedia untuk mulai proses pembangunan.
• Enam Imigran China Gagal Masuk Australia, Terdampar di Perairan Rote Timur
• Pemda TTS Segera Daftarkan Produk Budaya dan Pangan Lokal Guna Peroleh IG
"Rencana ditail tata bangunan sudah kita selesai. Namun anggaran untuk bangun yang belum ada. Nanti kita langsung kapling-kapling untuk setiap OPD," jelasnya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)