Lantik Wakajati NTT dan Empat Kajari, Kajati Pathor Tekankan Tujuh Hal Penting

permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Kajati NTT Pathor Rahman saat melantik dan mengambil sumpah Wakajati dan empat Kajari jajaran di Kantor Kejati NTT pada Rabu (29/1/2020). 

Lantik Wakajati NTT dan Lima Kajari, Kajati Pathor Tekankan Tujuh Hal Penting 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Pathor Rahman menekankan tujuh hal penting untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan. 

Tujuh hal utama tersebut disampaikanya kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tugas menjadi Wakajati NTT serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada, Alor, Manggarai Barat dan  Sabu Raijua. 

"Kepada saudara-saudara saya memberikan beberapa penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan," katanya. 

Pertama, kata Pathor, harus melakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas. 

Kedua, lanjutnya, mewujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga  mempertimbangkan  nilai-nilai keadilan  yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal;

Ketiga, menciptakan  penegakan  hukum yang  memastikan  terciptanya kepastian dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasinya, sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Keempat, merepresentasikan  seluruh  jajaran  sebagai  penegak  hukum yang mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan “Indonesia Maju” dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya  keberhasilan pelaksanaan  pembangunan Nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Kelima, meningkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing, sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah. Terlebih pemantauan kepada setiap personil dari paham radikalisme dan    ujaran   kebencian,   yang   seringkali   terpapar   atau diunggah melalui media sosial yang dimiliki.

Keenam, memberikan     kontribusi     positif     secara     konsisten     dan berkesinambungan  dalam  pembangunan  zona  integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi  Bersih  Melayani  (WBBM),  sebagai  bagian  dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi sebagaimana yang ingin kita wujudkan bersama. 

Dan ketujuh, menumbuhkan dan memelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “jaksa itu adalah  satu dan  tidak dapat dipisah- pisahkan (een en ondeelbaar)”. Selain itu, menjauhi sikap ego sektoral, memperkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh antar masing- masing bidang guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.

Selain ketujuh hal utama itu, Pathor juga mengingatkan bahwa menjadi pimpinan tidak sekedar memimpin di belakang meja namun harus turun ke bawah untuk melihat situasi dan kondisi riil staf yang bekerja di lapangan. 

"Oleh karena saudara-saudara sebagai pimpinan turut bertanggung jawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan staf/jajarannya secara berjenjang 2 (dua)  tingkat  ke  bawah. Untuk  itu  lakukan  dan  laksanakan  tujuh poin penekanan tugas diatas agar kedepan kejaksaan menjadi instansi yang dibutuhkan dan dipercaya masyarakat," tegasnya. 

Pergantian pimpinan di lingkungan Kejati NTT tersebut diselenggarakan dalam acara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat yang dilaksanakan di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, jalan Adhyaksa nomor 1 Kecamatan Oebobo Kota Kupang. 

Dalam kesempatan tersebut, Kajati NTT Pathor Rahman, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah jabatan Iman Wijaya, SH., MH., sebagai wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. 

Wakajati dan Lima Kajari di Provinsi NTT Resmi Diganti

Singgung Pembangunan Fasilitas Wisata di Lembata, Bala Wukak: Peristiwa Awololong Jadi Catatan

Sementara itu, Syamsul Arif, SH., MH., dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kajari Alor,  Iqbal, SH., MH., sebagai Kajari Manggarai Barat, Ade Indrawan, SH., MH., sebagai Kajari Ngada dan Agus Kurniawan, SH., MH sebagai Kajari Sabu Raijua. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved