Lantik Wakajati NTT dan Empat Kajari, Kajati Pathor Tekankan Tujuh Hal Penting
permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Lantik Wakajati NTT dan Lima Kajari, Kajati Pathor Tekankan Tujuh Hal Penting
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Pathor Rahman menekankan tujuh hal penting untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan.
Tujuh hal utama tersebut disampaikanya kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tugas menjadi Wakajati NTT serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada, Alor, Manggarai Barat dan Sabu Raijua.
"Kepada saudara-saudara saya memberikan beberapa penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan," katanya.
Pertama, kata Pathor, harus melakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Kedua, lanjutnya, mewujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal;
Ketiga, menciptakan penegakan hukum yang memastikan terciptanya kepastian dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasinya, sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Keempat, merepresentasikan seluruh jajaran sebagai penegak hukum yang mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan “Indonesia Maju” dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan Nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kelima, meningkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing, sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah. Terlebih pemantauan kepada setiap personil dari paham radikalisme dan ujaran kebencian, yang seringkali terpapar atau diunggah melalui media sosial yang dimiliki.
Keenam, memberikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam pembangunan zona integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi sebagaimana yang ingin kita wujudkan bersama.
Dan ketujuh, menumbuhkan dan memelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah- pisahkan (een en ondeelbaar)”. Selain itu, menjauhi sikap ego sektoral, memperkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh antar masing- masing bidang guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
Selain ketujuh hal utama itu, Pathor juga mengingatkan bahwa menjadi pimpinan tidak sekedar memimpin di belakang meja namun harus turun ke bawah untuk melihat situasi dan kondisi riil staf yang bekerja di lapangan.
"Oleh karena saudara-saudara sebagai pimpinan turut bertanggung jawab atas perbuatan atau perilaku menyimpang yang dilakukan staf/jajarannya secara berjenjang 2 (dua) tingkat ke bawah. Untuk itu lakukan dan laksanakan tujuh poin penekanan tugas diatas agar kedepan kejaksaan menjadi instansi yang dibutuhkan dan dipercaya masyarakat," tegasnya.
Pergantian pimpinan di lingkungan Kejati NTT tersebut diselenggarakan dalam acara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat yang dilaksanakan di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, jalan Adhyaksa nomor 1 Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati NTT Pathor Rahman, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah jabatan Iman Wijaya, SH., MH., sebagai wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.
• Wakajati dan Lima Kajari di Provinsi NTT Resmi Diganti
• Singgung Pembangunan Fasilitas Wisata di Lembata, Bala Wukak: Peristiwa Awololong Jadi Catatan
Sementara itu, Syamsul Arif, SH., MH., dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kajari Alor, Iqbal, SH., MH., sebagai Kajari Manggarai Barat, Ade Indrawan, SH., MH., sebagai Kajari Ngada dan Agus Kurniawan, SH., MH sebagai Kajari Sabu Raijua. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)