Wakajati dan Empat Kajari di Provinsi NTT Resmi Diganti
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Joni Manurung SH resmi diganti sejak Rabu (29/1/2020). Selain Manurung, Lima Kajari
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Wakajati dan Lima Kajari di Provinsi NTT Resmi Diganti
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Joni Manurung SH resmi diganti sejak Rabu (29/1/2020). Selain Manurung, Empat Kajari di lingkungan Kejati NTT juga berganti.
Pergantian pimpinan di lingkungan Kejati NTT ini diselenggarakan dalam acara serah terima jabatan dan pelantikan pejabat yang dilaksanakan di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, jalan Adhyaksa nomor 1 Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Kajati NTT Pathor Rahman, SH., MH., berlangsung khidmat pada Rabu pagi.
Iman Wijaya, SH., MH., dilantik dan diangkat sumpahnya menjadi wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Sementara itu, Syamsul Arif, SH., MH., dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kajari Alor, Iqbal, SH., MH., sebagai Kajari Manggarai Barat, Ade Indrawan, SH., MH., sebagai Kajari Ngada dan Agus Kurniawan, SH., MH sebagai Kajari Sabu Raijua.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Pathor Rahman SH., MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap pengangkatan, mutasi, promosi atau alih tugas tidak sekadar hanya bertujuan sebagai bagian dari upaya mendorong pemantapan profesionalisme, peningkatan wawasan dan pengalaman saja.
Hal tersebut juga, jelasnya, dilakukan dengan mempertimbangkan hal penting dan esensial lain yang berkaitan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas seseorang, sebagai bagian integral guna mewujudkan komitmen tetap merawat dan menjaga secara konsisten, eksistensi dan kebaikan serta kebesaran nama dan citra, agar tidak mencederai dan merusak harkat dan martabat lembaga milik kita bersama.
Ia juga mengatakan, selain hal itu, penempatan personil pada semua lini, tingkatan dan jabatan merupakan cerminan dari capaian kinerja yang telah ditunjukkan sebelumnya, disamping kriteria terkait wawasan, pengalaman dan kemampuan yang juga menjadi dasar penilaian.
Pada kesempatan tersebut, Pathor menyampaikan ucapan Terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas di jajaran Kejati NTT.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Johny Manurung, SH yang telah menunaikan tugasnya sebagai Wakajati NTT, Suwarsono, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Pipiet Suryo Priarto Wibowo, SH. MH Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Yulius Sigit Kristanto, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Riki S. Tarigan, SH. M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.
"Terima kasih kepada saudara yang telah selesai menunaikan tugas jabatannya dengan baik serta penuh pengabdian selama ini dan saya tetap berharap kiranya saudara terus meningkatkan kinerja pada jabatan atau posisi pekerjaan yang baru," ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat baru yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusdiklat Teknis Fungsional pada Badiklat Kejaksaan RI, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ketua ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah NTT beserta pengurus dan anggota, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kupang, Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah NTT, para asisten pada Kejaksaan Tinggi NTT, Kabag TU dan para koordinator, para kepala Kejaksaan Negeri dan kepala cabang Kejaksaan Negeri serta rohaniawan dan undangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)