Kapolres Kupang Siap Libas Sindikat Pencurian Ternak di Kabupaten Kupang

Tekad Kapolres Kupang libas sindikat pencurian ternak di Kabupaten Kupang

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Kupang, Senin (27/1/2020) 

Tekad Kapolres Kupang libas sindikat pencurian ternak di Kabupaten Kupang

POS-KUPANG.COM | BABAU-- Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si menegaskan, tidak main-main dengan sindikat pencurian ternak di wilayah hukum Polres Kupang.

Siapapun yang ditengarai melakukan aksi pencurian ternak jenis apapun, ketika korban memberikan laporan maka anggota Polres akan sigap melibas oknum pencuri ternak tersebut.

Tipu Daya Kakek 57 Tahun Culik Bocah 11 Tahun Selama 4 Tahun, Hamil 9 Bulan Dipaksa 15 Kali Berzina

Kapolres Aldinan RJH Manurung kepada wartawan di Mapolres Kupang, Senin (27/1) mengatakan, selama ini cukup banyak warga mengeluh soal kehilangan ternak tidak hanya ternak sapi.

Masalah pencurian inipun, kata Aldinan, warga enggan melaporkan ke polisi karena diduga ada tekanan dari oknum pencuri. Selain itu, ada ketidakpercayaan pada polisi dalam mengungkap kasus pencurian ternak ini.

Perubahan Sikap Salshadilla Indrajaja, Anak Iis Dahlia Seusai Bandingkan Fisik Orang India dan Korea

"Saya bersama anggota tidak akan main-main dalam membongkar sindikit pencurian ternak. Jadi warga yang kalau merasa ternaknya hilang, jangan segan-segan melapor. Kita akan libas siapapun yang melakukan pencurian ternak jenis apapun," tegas Aldinan.

Ditanya soal sindikat pencurian ternak sapi di dua lokasi yang sudah terungkap (Takari dan Kupang Tengah) apakah ada jaringan juga dengan kabupaten tetangga, Aldinan mengatakan, kemungkinan bisa ada. Pihaknya tentu melakukan pengembangan penyelidikan terhadap para tersangka yang kini mendekam di Mapolres Kupang.

Jajaran Satreskrim Polres Kupang berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak sapi kelas kakap, yang sudah bertahun-tahun meresahkan warga Kabupaten Kupang.

Berkat laporan warga, tim khusus Reskrim bekerja selama sebulan berhasil meringkus para tersangka di dua lokasi yakni Kecamatan Takari dan Kupang Tengah. Total tersangka 7 orang dan kini sudah diamankan di Mapolres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si menyampaikan hal ini kepada wartawan di Mapolres Kupang, Senin (28/1). Turut mendampingi Kasat Reskrim, IPTU Simson Amalo, S.H, Kanit Pidum, IPDA I Nyoman Gurina, S.H, MH, Paur Humas, Aipda Lalu R Hidayat.

Aldinan menjelaskan, sejak bertugas di Mapolres Kupang, dirinya dilaporkan bahwa selama ini ada sindikit terorganisir dalam hal pencurian dan perdagangan daging sapi.

Komplotan pencurian ternak sapi ini, katanya, kerap menciptakan keresahan karena modus pencurian sangat terorganisir secara rapi. Dimana ada yang melakukan eksekusi, ada yang mengawasi, ada yang penadah dan ada yang bertugas memberi informasi.

"Atas informasi dari warga dan korban pencurian, tim khusus Reskrim selama sebulan melakukan penyelidikan. Berkat kerjasama yang baik, akhirnya jaringan sindikat pencurian sapi yang bertahun-tahun tidak terungkap, berhasil kita bongkar,' tegas Aldinan.

Adapun tersangka pencurian sapi di Takari yakni, BL, DM, NT sedangkan IP dan AD masih dalam DPO. Mereka dikenakan Pasal 363 ke 1e dan 4e KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Tersangka pencurian sapi di Kupang Tengah yakni HH, JS, AS dan SA. Mereka dikenakan Pasal 363 ke 1e dan 4e KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Barang bukti yang diamankan untuk lokasi Takari : pisau, HP, sedangkan Kupang Tengah, Pisau, HP dan kulit sapi yang dikeringkan. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved