Kementerian PUPR Review Usulan Pengusaha untuk FLPP

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR telah menerima usulan dari pengusaha mengenai FLPP

Editor: Hermina Pello
ISTIMEWA
Perumahan subsidi di Malinjak Regency, Kabupaten Sumba Tengah 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengusaha telah menyusun berbagai usul berkaitan dengan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) yang dianggap kurang. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto pun mengaku telah menerima usulan tersebut.

Menurut Eko, usulan tersebut sudah disampaikan di berbagai kesempatan, baik melalui surat bahkan dibahas di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dia juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih me-review semua usulan yang disampaikan ke Kementerian PUPR. Namun, menurutnya, tak semua usulan bisa diproses.

"Tidak semua usulan bisa diproses. Alasan salah satunya bagian anggaran yang berbeda atau kewenangan ada di Kementerian/Lembaga lain atau pemerintah daerah," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Kamis (23/1).

Petani Belu Semangat Olah Lahan Sawah Tadah Hujan, TNI Siap Tenaga Bantu Petani

Sebelumnya, Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Setyo Maharso mengatakan pihaknya bersama dengan stakeholder terkait dalam pendanaan perumahan MBR pun sudah melakukan koordinasi untuk memberikan usulan untuk mengatasi kurangnya kuota FLPP di tahun ini.

Usulan tersebut yakni, adanya pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) menjadi mekanisme subsidi selisih bunga (SSB) untuk tahun 2020.

Kedua, dana APBD yang mengendap bisa menjadi alternatif pembiayaan yang bisa dikembangkan.

Ketiga, adalah optimalisasi peranan BPJS Ketenagakerjaan dan SMF untuk perumahan, mengingat penyalurannya masih sedikit.

Keempat, merelokasi sebagian APBN 2020 untuk subsidi LPG yang dianggap tidak tepat sasaran.

Tak hanya itu, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida juga mengusulkan agar pengkategorian konsumen menjadi 2 bagian, dimana yang berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta disalurkan anggaran Rp 1 triliun dengan bunga 5 persen selama 20 tahun sehingga dapat mencakup 8.888 unit rumah.

Sementara, untuk konsumen berpenghasilan antara Rp 4 juta sampai Rp 5 juta disalurkan anggaran sebesar Rp 10 triliun dengan bunga 8 persen selama 20 tahun sehingga bisa mencakup 141.300 unit rumah.

Dana FLPP Diprediksi April Habis

Anggaran untuk program dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP 2020 diperkirakan akan habis pada April.Pengembang menyebut, anggaran yang diberikan tersebut masih kurang mengingat kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun ini bisa mencapai 300.000 unit.

Dari anggaran Rp11 triliun, anggaran untuk FLPP yang bisa direalisasikan tahun ini tinggal Rp 9 triliun, karena sudah direalisasikan di tahun sebelumnya sebesar Rp 2 triliun.

"Tahun ini semua sudah sepakat bahwa April itu habis, karena kuota yang tersisa hanya 86.000 unit. Bahkan di beberapa perumahan developer itu hanya mendapat jatah 3 unit untuk direalisasikan," ujar Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida, Kamis (23/1).

Berdasarkan hitung-hitungan REI, kebutuhan rumah MBR di 2020 sebanyak 260.000 unit dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 29 triliun. Sementara, anggaran Rp 11 triliun dalam APBN 2020 setara dengan 97.700 unit. Sehingga, dengan anggaran yang ada, maka setidaknya dibutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 18 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved