News

Anda Penikmat Ikan Kering Mabar, Hati-hati Sebanyak 1,9 Ton di Pasar Ditemukan Mengandung Formalin

Kami temukan kemarin Rabu (22/1) saat kami lakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan di Dermaga Penyeberangan Kapal Feri Labuan Bajo

Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Anda Penikmat Ikan Kering Mabar, Hati-hati Sebanyak 1,9 Ton di Pasar Ditemukan Mengandung Formalin
pos kupang
IKAN FORMALIN--Barang bukti ikan yang mengandung formalin yang diamankan tim gabungan Satpol PP bersama Dinas DKP Belu, Rabu (4/2/2015). Sebanyak 40 box ikan formalin 'membanjiri' Belu, 18 box sudah terjual, 22 box lainnya berhasil disita.

 POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 1,9 ton ikan kering berformalin disita petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), yang dipasarkan secara bebas di pasaran setempat, saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di ujung barat Pulau Flores itu.

"Kami temukan kemarin Rabu (22/1) saat kami lakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan di Dermaga Penyeberangan Kapal Feri Labuan Bajo," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mabar, Yeremias Ontong, saat dihubungi Antara dari Kupang, Kamis (23/1).

Yeremias menyebutkan dari hasil pemeriksaan hasil sidak, para pemilik ikan kering itu mengaku mendapatkan pasokan ikan yang diketahui sudah berformalin dari nelayan-nelayan Selayar dan Makassar.

Yeremias menceritakan awal mula pihaknya melakukan sidak karena ditemukannya ikan berformalin di Pasar Werang dan Rekas Kecamatan Sanong Nggoang.

"Nah, setelah kami dapat itu, kami pun bentuk tim untuk lakukan sidak. Kami curiga sudah banyak ikan kering berformalin beredar di kota Labuan Bajo khususnya," tuturnya.

Yeremias khawatir jika hal ini dibiarkan akan menjamur karena menurut hasil pemeriksaan laboratorium beberapa sampel ikan kering yang dikirim ke laboratorium itu semuanya mengandung formalin.

Bahkan, kadar formalinnya mulai dari 0,9-8,3 milligram. Hal itu sangatlah berbahaya bagi kesehatan tubuh seseorang karena dapat menimbulkan kanker, penyakit ginjal, lambung, dan hati.
Pihaknya bersama tim bergerak cepat karena sebagian ikan kering berformalin juga sudah dikirim ke Ruteng dan Borong. Namun, kata dia, akhirnya bisa dikejar.

Sejumlah ikan kering itu usai dilakukan sidak, langsung dimusnahkan di belakang Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan Manggarai Barat.

"Para penjual ikan saat ini tengah berurusan dengan polisi karena sudah dilaporkan kepada pihak Polres Manggarai Barat," kata Yeremias. (ant)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved