Kades Bidoa Nagekeo Sebut Kesadaran Warga Rendah Terkait Ternak Peliharaan
maka dengan sendirinya dapat mendorong pengunjung dan memperkenalkan aneka makanan lokal yang tersedia di Desa Bidoa.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Kades Bidoa Sebut Kesadaran Warga Rendah Terkait Ternak Peliharaan
POS-KUPANG.COM | MBAY --Gedung sanggar seni di Desa Bidoa Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo dipenuhi kotoran Kambing, Minggu (26/1/2020).
Kepala Desa (Kades) Bidoa, Wenslaus Were, mengaku kesadaran warga masih sangat rendah terkait ternak. Seharusnya ternak diikat atau dikandangkan sehingga tidak berkeliaran bebas dijalan raya dan tidak masuk ke gedung sanggar seni Bidoa.
"Tingkat kesadaran masyarakat yang memiliki ternak, kurang tahu tingkat kesadarannya. Saya bahkan menegur dan datang langsung untuk bertemu pemilik ternak yang berkeliaran. Hal itu sudah saya lakukan. Sebenarnya kembali pada kesadaran masyarakat itu sendiri. Saya juga menyampaikan kepada para Kepala Dusun untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat untuk menertibkan ternak peliharaan mereka," ungkap Kades Wenslaus.
Wenslaus meminta masyarakat Desa Bidoa untuk dapat bekerjasama dengan Pemerintah untuk menertibkan hewan peliharaan yang berkeliaran di jalan.
Hal tersebut ditekankan untuk menciptakan kebersihan lingkungan sebagai upaya mendorong terwujudnya kawasan pariwisata yang digemari di Desa Bidoa.
Lebih lanjut, ungkap Wenslaus, sebagai kawasan wisata, Desa Bidoa berpotensi banyak menghasilkan pendapatan yang dapat mensejahterakan warganya, jika saja warga dapat menertibkan hewan peliharaannya seperti Babi, Kambing, Sapi dan Kerbau yang selama ini berkeliaran di jalan.
Wenslaus mengaku jika kelalaian para pemilik ternak itu dibiarkan, akan sangat berdampak pada kurangnya minat pengunjung untuk datang ke simpang tiga Aegela.
Padahal, kata Wenslaus, Aegela merupakan rest area yang sangat diminati para wisatawan asing maupun wisatawan lokal.
Wenslaus berharap, dengan adanya Perdes yang mengikat hal tersebut, masyarakat mau bersungguh-sungguh untuk menerapkannya, agar dampak positif dapat dirasakan baik secara pribadi maupun terhadap banyak orang.
"Sebenarnya kami tidak melarang masyarakat untuk beternak, silakan saja. Tapi tolong dijaga, jangan sampai hewan yang dipelihara berkeliaran di jalan, sehingga menggangu kebersihan dan mengurangi orang datang untuk singgah belanja di Aegela," tutur Wenslaus.
Wenslaus yakin jika warga Bidoa mau bekerjasama menertibkan ternak seperti Kambing, Babi, Sapi dan Kerbau dijalan, maka dengan sendirinya dapat mendorong pengunjung dan memperkenalkan aneka makanan lokal yang tersedia di Desa Bidoa.
Namun, apabila warga tidak bisa bekerjasama, dan jika Perdes tentang penertiban hewan sudah disahkan, maka pihak Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Konsentrasi saya di tahun 2020 ini adalah penertiban ternak dan sampah-sampah yang menumpuk. Nanti saya bersama aparatur desa akan gandeng Camat untuk turun langsung setiap titik dan bertindak tegas sesuai aturan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekdes Bidoa, Os Taka mengatakan perlu kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah tentang tertib memelihara hewan ternak, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.