Di Mapolres TTS, Ruang PPA Layaknya Ruang Bermain Anak-anak

Ada yang menarik dengan ruangan PPA Polres TTS. Dimana ruangan unit PPA disulap layaknya ruang bermain anak-anak

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Ruangan unit PPA Mapolres TTS 

POS-KUPANG.COM | SOE - Ada yang menarik dengan ruangan pelayanan perempuan dan anak ( PPA) Polres TTS. Dimana ruangan unit PPA disulap layaknya ruang bermain anak-anak.

Mulai dari boneka, bunga hias, gambar kartun, gambar aneka buah, gambar hewan, gambar huruf hingga dinding ruangannya pun di cat warna-warni sehingga terlihat layaknya ruangan bermain anak-anak.

Tak hanya itu, di ruangan khusus ini juga sengaja diletakan sofa sehingga anak-anak yang masuk ke ruangan ini bisa merasa lebih nyaman.

Devi Gadi Djou Pimpin IARMI Ende

Ide menyulap ruangan PPA tersebut datang dari Kapolres TTS AKBP Ariasandy,SIK. Dirinya ingin menghilangkan kesan seram dengan memberikan sentuhan khusus sehingga anak-anak yang menjadi korban kasus pidana bisa lebih nyaman saat berada di ruang PPA.

" Kita ingin agar anak-anak yang masuk ke ruang PPA bisa lebih nyaman. Makanya kita sulap ruangannya seperti ruangan bermain anak-anak," ungkap Kapolres Ariasandy.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, saat ini ruang unit PPA yang baru sudah mulai difungsikan.

Panitia Seleksi CPNS Sumba Barat Siapkan 70 Komputer, Kini Tunggu Tim BKN

Dalam ruangan unit PPA juga akan dipasang televisi sehingga bisa menjadi hiburan untuk anak-anak saat mengikuti proses hukum.

" Ruang unit PPA ini memang khusus. Sesuai arahkan Pak Kapolres harus mengutamakan rasa nyaman anak-anak," ujar Jamari.

Perumahan ruangan unit PPA yang menjadi ramah anak-anak mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys.

Menurutnya, apa yang dilakukan Polres TTS merupakan wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang menjadi korban kasus kekerasan maupun asusila.

" Ini inovasi yang bagus dari Polres TTS dan kita dukung hal ini. Anak-anak yang menjadi korban kasus kekerasan maupun asusila memang harus mendapatkan penanganan yang khusus sehingga bisa menghilangkan rasa traumanya," sebut Hendrik. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved