20 Artis Pendatang Baru Rela Diajak Berhubungan Badan Demi Peran Figuran, Korban Masih Remaja

20 Artis Pendatang Baru Rela Diajak Berhubungan Badan Demi Peran Figuran, Korban Masih Remaja

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Diimingi jadi figuran dalam sinetron, seorang remaja perempuan berinisial MR (13) malah jadi korban percabulan oleh pelaku yang mengaku dari pihak agensi.

Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Remaja putri di bawah umur berinsial MR (membelakangi kamera) saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat. MR mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan pemilik agensi yang menjanjikan dirinya jadi artis piguran, tapi ternyata hingga kini janji itu tidak terpenuhi.
Remaja putri di bawah umur berinsial MR (membelakangi kamera) saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Barat. MR mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan pemilik agensi yang menjanjikan dirinya jadi artis piguran, tapi ternyata hingga kini janji itu tidak terpenuhi. ((Dok. Polres Jakarta Barat))

Arsya menjelaskan, dari keterangan korban, dia sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku.

Modusnya, pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Setibanya di hotel tersebut, korban dicabuli oleh pelaku," kata Arsya.

Arsya menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang mengaku sebagai agensi figuran sinetron.

"Tim kami sudah bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.

Total 20 Wanita

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, total ada 20 wanita yang telah dicabuli YMP dengan modus serupa.

"Korbannya 18 orang dewasa dan 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," ungkap Audie.

Dari hasil pemeriksaan, YMP memiliki agensi bernama Glamor. 

Polisi pun masih menyelidiki tentang legalitas agensi tersebut. 

Sebab, pelaku mencari korban di sosial medianya dengan korban yang random.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 20 Wanita Jadi Korban Cabul Agensi Artis, Terungkap Modus Pelaku Ajak Korban Bertemu di Hotel, 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved