Putrinya jadi Budak Nafsu Ayah Tiri sejak SD Sampai SMP, Tetangga Pun Ikut Main Hingga Hamil, WOW

Anak tiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Lampung disetubuhi ayahnya hingga hamil. Peristiwa ini pertama kalinya terjadi pada 2014 silam k

Editor: Ferry Ndoen
kolase
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM-- - Anak tiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Lampung disetubuhi ayahnya hingga hamil.

Peristiwa ini pertama kalinya terjadi pada 2014 silam ketika korban masih SD, dan terus berlanjut hingga korban berstatus Siswi SMP.

Bahkan, seorang tetangga juga ikut-ikutan menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.

Ayah tiri yang tega menyetubuhi anaknya diketahui berinisial R (40), tercatat sebagai Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

R mengaku persetubuhan yang dilakukannya karena bernafsu melihat tubuh anak tirinya yang tidur bertiga satu ranjang dengan istrinya.

Lihat Sosok Pemain Asing di Arema FC dan Pemberlakuan Aturan Denda Rp 2 Juta Pemain dan Pelatih

Aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sejak 2014 saat anaknya berinisial DS (15) masih duduk di bangku sekolah dasar.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban pingsan di sekolah dan belakangan diketahui telah hamil.

R yang dihadirkan dalam ekspos di Mapolsek Gading Rejo mengatakan, aksi bejat yang dilakukannya setiap istrinya (ibu kandung korban) pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh.

“Melakukannya saat istri saya bangun pagi salat subuh di masjid,” katanya, Kamis (23/1/2020).

Sementara itu, Wakapolres Pringsewu Komisaris Misbahudin mengatakan, modus yang dilakukan pelaku terhadap anaknya dengan mengiming-imingi akan membelikan korban ponsel.

Aksi pelaku, kata Misbahudin, sebenarnya pernah dipergoki oleh ibu kandung korban.

Namun, pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibunya jika perbuatannya itu dilaporkan ke polisi.

“Pelaku juga mengancam akan menghilangkan korban dan ibunya. Sehingga pelaku semakin leluasa menyetubuhi korban,” kata Misbahun yang juga didampingi Kapolsek Gading Rejo AKP Anton Saputra.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, pelaku mengaku sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali hingga korban mengandung.

Misbahun mengatakan, selain diperkosa oleh R, korban juga disetubuhi oleh pelaku berinisial IS yang tak lain adalah tetangganya.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (chantalmcculligh.com)

“IS ini tetangga korban. Dia mengimingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya,” katanya.

IS dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak delapan kali sejak 2018.

Dikutip dari TribunLampung.co.id, IS (48) mengaku melakukan perbuatannya itu karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

Teranyar Persib Bandung, lIhat Target Robert Alberts Musim Depan, Jadwal Liga 1 dan Nasib Duo Brasil

Di mana IS mengiming-imingi korban dengan uang agar mau bersetubuh dengannya.

IS mengaku menyetubuhi korban sebanyak delapan kali sejak 2018 hingga korban diketahui hamil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

ILUSTRASI (KOLASE SURYAMALANG.COM)
2 Putri Kandung Dinodai Ayah di Trenggalek

Ayah di Trenggalek tega menyetubuhi dua putri kandungnya. Bahkan, perbuatan itu dilakukan tersangka di samping cucunya.

Fakta baru kasus ayah menyetubuhi anak kandung ini terungkap saat polisi mendalami penyelidikan dengan cara menginterogasi tersangka secara intensif.

Dalam penyelidikan lanjutan, pelaku berinisial M (51) ternyata sudah menggauli empat kali sang putri pertama, Bunga.

Sebelumnya, ia hanya mengaku menyetubuhi Bunga sekali pada 2018.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pelaku persetubuhan ini sebenarnya mengaku tujuh kali mencoba menyetubuhi Bunga.

"Yang tiga kali ditolak," kata Calvijn, Kamis (23/1/2020).

Mirisnya, aksi bejat M kepada Bunga dilakukan di samping sang cucu alias anak kandung Bunga.

Saat kejadian, anak tersebut masih balita.

"Sehingga cucunya menanggis, dan tersangka ini keluar dari kamar," sambungnya.

Kepada polisi, pengakuan terbaru tersangka menyebut, telah menyetubuhi Mawar, anak kedua, sebanyak 4 kali dalam rentang 2017 hingga 2018.

"Pertama penyidikan mengaku sebanyak tiga kali. Namun, pagi ini penyidikan estafet kami lakukan, pengakuannya empat kali," tutur Calvijn.

Calvijn memastikan, M melakukan persetubuhan itu dengan paksaan.

"Dilakukan kekerasan-kekerasan secara verbal dan tindakan. Tersangka ini menindihi dan memegang kuat tangan korban biar tidak melawan," pungkasnya.

Satu dari dua anak korban persetubuhan ayah kandungnya di Kabupaten Trenggalek akan kembali bersekolah.

Korban itu adalah Mawar (nama samaran), yang merupakan anak kedua dari Tersangka M (51).

Mawar saat ini berusia 18 tahun.

Ilustrasi kekerasan seksual anak
Ilustrasi kekerasan seksual anak (KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK)

Ketika pertama kali menjadi korban kebiadaban sang ayah, Mawar masih berusia 15 tahun.

Menurut keterangan polisi, Mawar saat ini berada di shelter rumah aman.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek ‌Cristina Ambarwati mengatakan, pihaknya akan memenuhi hak atas pendidikan Mawar.

"Dia sudah DO (Drop Out) agak lama," terang Cristina, Kamis (23/1/2020).

Tentu saja, menyekolahkan kembali Mawar harus menyesuaikan dengan kondisi kesehatan jiwanya.

Mawar sempat mengalami gangguan jiwa berat dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.

"Pemulihan kesehatan jiwa butuh enam bulan lebih. Kalau Juni nanti sehat, kami bantu untuk masuk sekolah," tambah Cristina.

Selain Mawar, Dinsos juga akan memberi pendampingan khusus ke Bunga (juga bukan nama sebenarnya), kakak kandungnya yang juga korban kebiadaban sang ayah.

ayah memperkosa anak kandung sendiri (kolase instagram @yuni_rusmini / HUFFINGTON POST)
ayah memperkosa anak kandung sendiri (kolase instagram @yuni_rusmini / HUFFINGTON POST) (kolase instagram @yuni_rusmini / HUFFINGTON POST))

Wanita 25 tahun yang punya satu anak itu sudah pisah ranjang dengan sang suami.

Jenis pendampingan yang akan dijalankan Dinas Sosial P3A berupa pemberdayaan.

"Keluarga itu barus menerima perlindungan sosial dan pemberdayaan supaya bisa melaksanakan fungsi sosialnya," ungkapnya.

Bunga juga sempat menagalami trauma atas kejadian yang ia alami.

Namun, kondisi kejiwaannya berangsur pulih.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ayah Tiri Jadikan Putrinya Budak Nafsu dari SD Sampai SMP, Tetangga Ikut Mencicipi Hingga Hamil, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/01/23/ayah-tiri-jadikan-putrinya-budak-nafsu-dari-sd-sampai-smp-tetangga-ikut-mencicipi-hingga-hamil?page=all.

Ilustrasi
Ilustrasi (kolase)
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved