Papan Informasi Proyek Drainase dan Trotoar di Kota Kupang Diganti
Papan informasi proyek pembangunan drainase dan trotoar di Jalan Piet A Tallo Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sudah diganti
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Papan informasi proyek pembangunan drainase dan trotoar di Jalan Piet A Tallo Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sudah diganti pada Kamis (23/1/2020) siang.
Pasalnya proyek dari dana anggaran murni tahun 2019 senilai 14.305. 410.000 itu hingga saat ini belum rampung sehingga pihak PPK 1.1 Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT mengeluarkan informasi terbaru terkait proyek tersebut.
"Kami sudah ganti papan informasi, mengingat proyek ini belum rampung dan sudah masuk masa denda. Di papan informasi yang baru kami pasang itu, tertera masa denda 90 hari kerja, berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) 243," ungkap Abe Hotty, PPK BPJN X Provinsi NTT kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (23/1/2020).
• Kades Kakaniuk Pimpin Aparat Desa Bersihkan Lokasi Wisata
Dia jelaskan, seharusnya proyek tersebut rampung pada 31 Desember 2019, namun karena ada berbagai kendala sehingga sampai saat ini belum rampung."Masa denda 90 hari kerja terhitung sejak 1 Januari 2020, dengan demikian harus selesai pada 31 Maret 2020," jelasnya.
Terkait kendala kenapa proyek tersebut belum rampung, Abe katakan, kontrak untuk proyek tersebut cukup terlambat, revisi pertama DIPA keluarnya pada 7 Oktober 2019.
"Kita mulai kerja. Dalam perjalanan waktu kita dihadapkan dengan masalah kepemilikan lahan dan butuh waktu kurang lebih sebulan untuk menyelesaikannya," ungkapnya.
• TRIBUN WIKI: Merajut Mimpi Ina-Ina Pekka Lembata Membuka Kebun Kapas Rakyat
Selain itu, Abed katakan, proses penggalian memakan cukup banyak waktu, mengingat banyak batu di lokasi penggalian.
"Kita usaha dengan menambah alat berat untuk penggalian, juga tenaga. Tapi memang proyek tersebut tidak bisa diselesaikan pada batas waktu, yakni tanggal 31 Desember 2019," jelasnya.
Namun, ia mendorong pihak PT. Usaha Karya Buana selaku pelaksana dengan konsultan pengawas dari PT. Diantama Rekanusa agar dalam bulan Januari ini bisa merampungkan proyek tersebut.
"Progresnya saat ini sudah 95%, jadi kita harap bisa selesai bulan ini. Untuk saluran drainasenya sudah 100%. Kita tinggal rampungkan yang lain." ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pembangunan drainase dan trotoar di Jl. Piet A. Tallo, dari Bundaran Undana hingga ujung jembatan Liliba, Kota Kupang belum rampung, membuat warga sekitar dan pengendara merasa terganggu.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (20/1/2020) di sejumlah titik di pinggir jalan dua jalur tersebut masih menumpuk material seperti batu dan pasir. Selain itu aktivitas kendaraan yang menurunkan material, juga exavator untuk menggali tanah seringkali menimbulkan kemacaten.
Sementara itu ada sejumlah fasilitas umum yang hanya berjarak beberapa meter dari galian, misalnya, ATM, Apotek, Hotel dan Rumah Makan.
"Ini sudah beberapa bulan kok belum selesai. Kami warga di sini terutama di pinggir jalan ini sangat terganggu, apalagi kami yang punya kios orang mau datang membeli susah, barang dan rumah kami juga kena debu," ungkap salah seorang warga.
Sejumlah pemilik kios di sepanjang jalan tersebut mengeluhkan hal yang sama. Mereka berharap agar proyek drainase dan trotoar tersebut cepat selesai agar aktivitas warga dan pengendara tidak lagi terganggu.
"Yah kita harap bisa secepatnya diselesaikan, kita pengendara tentunya terganggu. Bukannya tidak mendukung pembangunan, tapi perhatikan juga aktivitas warga. Lihat saja kendaraan pengangkut pasir lalu lalang, bisa membayakan," ungkap salah seorang pengendara sepeda motor. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)