Daftar Sebagai Wajib Pajak Putri Pariwisata NTT 2019 Akui Pelayanan KPP Pratama Kupang
Daftar sebagai wajib pajak Putri Pariwisata NTT 2019 akui pelayanan KPP Pratama Kupang
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Audrey menyampaikan beberapa kesan dan testimoni terkait dengan pelayanan perpajakan. "Pelayanannya sangat ramah, cepat dan tidak dipungut biaya," tutur Audrey.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen KPP Pratama Kupang dalam memberikan pelayanan pajak yang cepat dan tidak dipungut biaya.
KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya.
Pelayanan di KPP Pratama Kupang tidak dipungut biaya sama sekali.
Audrey kini sudah menjadi wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Kupang. Dengan kata lain, Audrey sudah wajib melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2020 pada tahun depan.
Kepala Seksi Pelayanan, Esra Junius Ginting menyampaikan kembali kewajiban pelaporan SPT.
"Audrey telah terdaftar tahun ini, maka sudah wajib lapor mulai tahun depan, bagi masyarakat yang terdaftar tahun lalu dan sebelumnya, segera laporkan SPT Tahunan Anda sekarang juga menggunakan e-Filing, karena Lebih Awal Lebih Nyaman," ujar Esra.
Tak lupa juga, Audrey mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak sebagai bukti cinta tanah air.
"Hai, saya Audrey Miss Tourism Metropolitan Indonesia 2019 mengajak teman-teman semua, apalagi bagi kalian yang sudah punya penghasilan, ayo daftarkan diri kalian untuk membuat NPWP sebagai bukti cinta tanah air dan ini kali pertama saya membuat NPWP di KPP Pratama Kupang, Ayo tunggu apalagi daftarkan diri kalian," tutur Audrey.
Hal ini juga sejalan dengan tujuan Direktorat Jenderal Pajak, Pajak Kuat Indonesia Maju!. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).