Demam Berdarah Berkecamuk di Sikka
In iAlasan Bupati Sikka, Tetapkan KLB DBD di Sikka
penderita demam berdarah dengue (DBD) selama tiga pekan di bulan Januari 2019 sebanyak 171 kasus sampai Selasa (21/1/2020) menjadi al
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM,MAUMERE---Peningkatan signifikan penderita demam berdarah dengue (DBD) selama tiga pekan di bulan Januari 2019 sebanyak 171 kasus sampai Selasa (21/1/2020) menjadi alasan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD terhitung mulai Rabu (22/1/2020).
Jumlah 171 kasus ini, meningkat dua kali dibanding bulan yang sama tahun 2019 sebanyak 65 kasus.
Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 pasal 6 (d) menyatakan apabila suatu daerah ditetapkan dalam KLB apabila memenuhi salah satu kriteria yakni jumlah penderita baru dalam periode satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per-bulan dalam tahun sebelumnya.
“Sehubungan dengan kondisi tersebut, pemerintah Kabupaten Sikka menentapkan KLB DBD,” kata Roby Idong, kepada wartawan Rabu (22/1/2020) siang di RSUD dr.TC.Hillers Maumere.
Kepala Bagian Humas Setda Sikka, Fery Awales, mengatakan pernyataan KLB tertuang dalam surat Nomor: Dinkes P2P/112/1/2020. Penetapan itu setelah mencermati peningkatan penderita DBD yang sangat siginifkan memasuki pekan ketiga Januari 2020.
Data yang diperoleh pos-kupang.com,menyebutkan hingga Rabu pagi tercatat 184 penderita DBD, termasuk dua balita meninggal dunia yakni Elisabeth Maria, balita berusia 1,7 tahun meninggal Selasa (7/1/2020) dan Yohanes Yuliano Putra Bang (2,7) meninggal Selasa dini hari (21/1/2020) di RSUD dr.TC.Hillers Maumere. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).

