Polisi Ingatkan Pengendara Wajib Gunakan Helm dan Tidak Boleh Kebut-Kebutan di Jalan Raya

Ia mengingatkan tidak boleh mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras dan kurangi kecepatan saat melintas.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Suasana di TKP lakalantas tabrakan motor vs pick up di Kelurahan Mbay I Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (20/1/2020). 

Polisi Ingatkan Pengendara Wajib Gunakan Helm dan Tidak Boleh Kebut-Kebutan di Jalan Raya

POS-KUPANG.COM | MBAY --Mulyadin korban lakalantas di Kampung Lada Kelurahan Mbay I Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, diketahui tidak menggunakan helm.

Mulyadin dilarikan ke Puskesmas Danga usai terlibat lakalantas di Kampung Lada Kelurahan Mbay I Kecamatan Aesesa, Senin (20/1/2020).

Mulyadin dilarikan ke Puskesmas Danga karena mengalami luka serius dibagian kepala dan tubuh.

KBO Lantas Polres Nagekeo, Ipda Yos Tote, mengaku, korban tidak mengenakan helm dan diduga korban melaju sepeda motornya dengan begitu kencang.

Ipda Yos juga mengingatkan pengendara kendaraan bermotor agar tidak boleh kebut-kebutan di jalan raya.

Harus taat peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Sebab di jalan raya banyak kendaraan lain yang butuh kenyamanan.

Diminta kepada semua pengendara kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebisa mungkin untuk meminimalisir terjadi lakalantas di Mbay.

Ipda Yos menegaskan jika dalam kondisi mengantuk hendaknya istirahat terlebih dahulu dan jangan paksakan untuk membawa kendaraan.

"Tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mengantuk apalagi sudah larut malam," paparnya.

Ia mengingatkan tidak boleh mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras dan kurangi kecepatan saat melintas.

"Jangan membawa kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras. Dilarang ngebut dengan kecepatan tinggi sehingga tidak menguasai kondisi jalan berupa belokan tanjakan dan turunan," ujarnya.

Ia mengharap pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Motor Vs Pick Up

Sebelumnya, Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terjadi di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (20/1/2020) sore.

Laka lantas itu berupa tabrakan antara pengendara sepeda motor new Yamaha vixion warnah hitam tanpa nomor Polisi yang dikendarai oleh Mulyadin menabrak mobil pick up berwarna biru dengan nomor polisi DK 9736 BB yang dikendarai Kamrudin Usman.

Laka lantas itu terjadi tepatnya di jalan raya jurusan Danga-Marapokot tepatnya di depan rumah milik Sudarman Kampung Lada, Kelurahan Mbay I, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

KBO Lantas Polres Nagekeo, Ipda Yos Tote, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan kejadian laka lantas tersebut.

Menurut Ipda Yos pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi yang datag dari arah Danga dengan tujuan Marapokot.

Kata Ipda Yos rupanya pengendara hilang kendali sehingga menabrak sebuah mobil Suzuki pick up warnah biru dengan nomor Polisi DK 9736 BB yang di dikendarai oleh Kamrudin Usman yang datang dari arah berlawanan yaitu dari arah Marapokot menuju Danga.

"Sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka," ungkap Ipda Yos.

Ipda Yos menguraikan kronologis kejadian lakalantas tersebut.

Menurut Ipda Yos, pengendara sepeda motor datang dari arah Danga menuju Marapokot dengan kecepatan tinggi, saat tiba di TKP pengendara sepeda motor mau mendahului/menyalip sebuah Ligh truk warna putih nomor Polisi DK 8151 JF yang dikendrai oleh Eusebeus M. Watu yang berada di depannya.

Lanjut Ipda Yos, saat pengendara sepeda motor menyalip Ligtruk tersebut bersamaan datang sebuah Pick Up dari arah berlawanan.

Di Manggarai Timur, Ustad Jemain Jadi Ketua Pesparani, Acara Pembukaan Dihadiri Umat Lintas Agama

Bupati di NTT Ini Kaget Saat Pembukaan Pesparani Hadir Umat Lintas Agama

Sehinga pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan sepeda motornya sehinggga terjadi tabrakan.

Ipda Yos mengataka akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Danga.

"Untuk kasusnya sudah di tangani Unit Laka lantas Polres Nagekeo," jelas Ipda Yos.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved