PMKRI Regio Timor Desak Kapolda NTT Proses Hukum Brigpol Polce Adu Cs
kualitas aparat kepolisian tidak menjujung tinggi spirit institusi kepolisian yang bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
PMKRI Regio Timor Desak Kapolda NTT Proses Hukum Brigpol Polce Adu Cs
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Komisariat Daerah (Komda) Regio Timor, Perhimpuna Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Thomas Aquinas, Yohanes Naihati mengecam keras kasus dugaan pemukulan terhadap Ketua PMKRI Cabang Kupang Oswin Goleng oleh anggota Kepolisian Resort Kota Kupang, Brigpol Polce Adu Cs.
Melalui rilis yang diterima Pos Kupang, Senin (20/1/2020) malam, pria yang biasa disapa Joger ini meminta kepada Kapolda NTT supaya segera memproses kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Joger mengungkapkan, PMKRI Regio Timor menilai bahwa kasus dugaan kekerasan fisik dan verbal yakni memukul, mengintimidasi dan mengusir korban keluar dari Kantor Satlantas Polres Kota Kupang merupakan tindakan tidak manusiawi.
"Dan apa yang dilakukan oleh anggota satlantas tersebut sunguh mencoreng nana baik institusi Polri sebagai aparat penegak hukum dan pengayon seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur ini," ungkapnya.
Mantan Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu itu menyesalkan tindakan aparat kepolisian dari Resort Kota Kupang yang tidak manusiawi itu. Menurutnya, sikap militeristik dari aparat keamanan tersebut tidak mencerminkan rasa kemanusiaan.
"Hal ini menunjukan bahwa kualitas aparat kepolisian tidak menjujung tinggi spirit institusi kepolisian yang bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Atas tindakan tersebut, tambah Joger, PMKRI Regio Timor meminta kepada Kapolda Nusa Tenggara Timor untuk memecat Brigpol Polce Adu,Cs dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat Nusa Tenggara Timur atas tindakan premanisme yang telah dilakukannya itu.
"Komda Regio Timor akan ikut mengawal proses penyelesaian kasus dugaan pemukulan terhadap saudara Oswin sampai tuntas," ungkapnya.
Saat ini, kata Joger, dirinya sementara melakukan koordinasi dengan enam cabang PMKRI yang ada di Regio Timor yakni PMKRI Kefamenenu, PMKRI Alor, PMKRI Atambua, PMKRI Tambolaka, PMKRI Calon Cabang Malaka, dan PMKRI Kota Jajakan Waingapu untuk melakukan aksi di setiap kota Se Regio Timor.
• Bupati Malaka Apresiasi Gebrakan Kapolres Malaka Mensosialisasikan Cara Berkendara yang Baik
• Bupati Malaka Tagih Janji Gubernur Soal Penanganan Jalan Provinsi
"Kami menuntut kepada Kapolda NTT supaya bisa segera mengusut
tuntas kasus tersebut dan segera memecat oknum anggota Satlantas Polresta Kupang ini," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)