Penjelasan Apindo Sumba Timur Terkait Persoalan Upah Pekerja dan Direktur PT Setia Jaya Nirwana

pengaduan pekerja Lukas Tamo Ama terhadap Direktur PT Setia Jaya Nirwana kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (TransNaker) Kabupate

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/istimewa
Proses mediasi di Dinas TransNaker Sumba Timur. 

Sehingga selisih antara hitungan pekerja dengan hitungan pemberi kerja Rp 16.000.000. Sehingga dijumlah antara selisih nota dan selisih kontrak maka titik persoalan uang sebanyak Rp 29.000.000.

"Ini menjadi persoalan kedua bela pihak, sedangkan untuk haknya pekerja kita sudah perintahkan pengusaha untuk bayar. Sedangkan yang perlu ada mediasi lagi Rp 29 juta bukan Rp 177.000.000 yang disampaikan oleh pekerja,"tegas Hadut.

Hadut juga mengatakan, untuk dapat menyelesaikan persoalan Rp 29 juta, akan turun lapangan guna mengecek fisik, sebab fakta itu tidak bisa dirubah di lapangan. Pihak perusahan juga meminta jika turun ke lapangan maka berkaitan dengan pekerjaan satuan hasil harus diopname secara keseluruhan, namun dari pekerja meminta saat turun lapangan yang dilihat cukup lihat pekerjaan plester.

"Jadi saya minta agar pihak TransNaker bisa turun lapangan dengan meminta bantuan tim teknis guna mengetahui letak persoalan ini ada di pihak mana, ataukah kita win-win solution sebab persoalan hanya Rp 29 juta itu. Apakah harus sampai perkara di Pengadilan Hubungan Industrial tetapi ini bukan angka besar, tapi tergantung dari kearifan lokal sebab ini bukan lagi angka yang awalnya Rp 177 juta, sementara yang lainya pihak pekerja sudah mengakui sudah dibayar,"pungkas Hadut. (*)
Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved